KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA.COM -- Informasi terbaru untuk warga Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Mei dimajukan mulai 28 April 2022.
Kepala UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi, mengatakan pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 akan diterima oleh 849.170 jiwa.
"Jumlah penerima jenjang SD/MI sebanyak 409.959 jiwa, total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 250.000. Tambahan SPP SD/MI Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 130.000 perbulan," ujarnya Jumat 29 April 2022 kemarin.
Baca Juga: KJP Plus Bulan April Sudah Cair, Ini Rincian Dananya
Kemudian, untuk jenjang SMP/MTs untuk total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 300.000.
"Jumlah penerima jenjang SMP/MTs sebanyak 226.669 jiwa, PKBM 2.516, total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 300.000. Tambahan SPP SMP/MTs Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 170.000 perbulan," tuturnya.
Baca Juga: Siap-siap! Besok, KJP Plus Bulan April Cair
Untuk penerima dana jenjang SMA/MA sebanyak 70.763 jiwa, total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 420.000. Tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 290.000 perbulan.
"Sementara itu, tingkatan SMK untuk total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 450.000. Jumlah penerima jenjang SMK sebanyak 139.263 jiwa. Tambahan SPP SMK Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 240.000 perbulan." katanya.
Baca Juga: Web Kartu Jakarta Pintar Tidak Bisa Diakses? Kepala UPT P4OP: Berikut Link Alternatif KJP
Waluyo menuturkan bagi penerima baru KJP Plus Tahap 1 2022 harap menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM.
"Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dan KJMU bisa follow instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile," tuturnya.

Share this article
Warga Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Mei dimajukan mulai 28 April.