KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA.COM -- Bareskrim Polri menahan mantan kekasih tersangka investasi bodong Binomo, Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya.
Vanessa Khong dan ayahnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan Vanessa Khong dan ayahnya resmi ditahan, Selasa 19 April 2022 kemarin.
Whisnu juga menjelaskan sejumlah barang yang diberikan Indra Kenz untuk Vanessa Khong.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Gaji Manajer Aplikasi Binomo yang Rekrut Afiliator Indra Kenz
"Jadi tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp5 Miliar dan beberapa barang senilai Rp349 juta. Indra Kenz juga membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama cluster Sutera Narada I, Serpong, Tangerang Selatan senilai Rp7,8 Miliar yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong," ujar Whisnu, Selasa 19 April 2022.
Baca Juga: Terkuak! Indra Kenz Jajan Mobil Mewah Hanya Settingan, Deddy Corbuzier Geram
Sementara itu, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, juga menerima sejumlah uang dari Indra Kenz.
"Sebelumnya tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz juga telah membeli sejumlah jam mewah seharga Rp24 miliar," jelasnya.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Indra Kenz Minta Maaf ke Publik
Ayah Vanessa Khong juga terbukti menerima aliran dana sebesar Rp1,58 Miliar dari Indra Kenz.
Tak hanya itu, ayah Vanessa Khong turut menyamarkan hasil kejahatan dengan cara membeli 10 jam tangan mewah seharga Rp8 miliar.
Share this article
Bareskrim Polri menahan mantan kekasih tersangka investasi bodong Binomo, Indra Kenz yakni Vanessa Khong dan sang ayahnya.