JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Akhir pekan. Layanan Samsat Keliling masih beroperasi da bisa dimanfaatkan masyarakat.
Setidaknya ada 9 lokasi Samsat Keliling disediakan Polda Metro Jaya yang tersebar di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada hari ini, Sabtu, 1 April 2022.
Adapun Samsat Keliling ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk mengurus serta membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Perlu diketahui, gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti kaleng pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Mengutip dari laman resmi Twitter @tmcpoldametro, layanan Samsat Keliling dibuka di 9 lokasi di Jadetabek sebagai berikut:
1. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Ayodya Kota Tangerang dan Pasar Anyar Kota Tangerang
2. Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong.
4. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat serta Pasar Modern Bintaro
5. Kelapa Dua di Pasar Modern InterModa Kelapa Dua dan Pasar Modern Mutiara Karawaci Kelapa Dua
6. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
7. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
8. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu Depok
9. Cinere di Halaman Parkir Samsat Cinere
Sebelum menuju ke gerai Samsat Keliling, masyarakat diwajibkan melengkapi sejumlah berkas dan persyaratan.
Pertama, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih dari satu tahun. Disarankan, lebih baik datang ke gerai Samsat Keliling untuk membayar pajak kendaraan pada H-2 jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Proses pembayaran pajak pun tidak memakan waktu lama, jika tak terjadi antrean maka hanya menghabiskan waktu paling lama 10 menit.
Baca Juga: Cek Lokasi di Jakarta dan Sekitarnya Berikut Ini, Ada Layanan Samsat Keliling di Sana
Kedua, siapkan berkas atau dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, di antaranya membawa KTP atas nama yang tertera pada STNK, kemudian membawa BPKB, lalu membawa STNK. Seluruh dokumen yang dibawa harus berkas asli dan disertai lampiran fotokopi.
Petugas yang berjaga di gerai Samsat Keliling pun mewajibkan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, membawa hand sanitizer, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Share this article
Ada 9 lokasi Samsat Keliling disediakan Polda Metro Jaya yang tersebar di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi pada hari ini.