KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Petugas kepolisian masih mengejar pelaku kasus pencabulan terhadap seorang bocah berinisial Z (6), di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Diketahui, pelaku berinisial K merupakan seorang pedagang siomay keliling.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengatakan pelaku telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, polisi masih memburu pelaku pencabulan tersebut.
Kejadian berawal ketika seorang bocah berinisial Z (6) menjadi korban pencabulan tukang siomay berinisial K. Pelaku K merupakan tukang siomay keliling yang biasa menawarkan dagangannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bejat! Pria Paruh Baya Pelaku Pencabulan Mau Nikahi Korban yang Masih Berusia 5 Tahun
Ridwan menjelaskan, polisi tengah melakukan penyelidikan dan mendalami kasus pencabulan yang terjadi di Jagakarsa itu.
"Yang bersangkutan sudah DPO dari Minggu kemarin. Sampai saat ini masih kami cari," ujarnya, Selasa 15 Maret 2022.
Sebelumnya, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu, mengatakan korban Z memang dititipkan ke tetangganya lantaran kedua orangtuanya bekerja.
Kejadian berawal ketika korban tengah sendirian, kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya. Saat itu, korban tak mau menceritakan kasus pencabulan tersebut ke orangtuanya lantaran khawatir keduanya akan bertengkar.
Baca Juga: Diduga Tak Bisa Berenang, Napi Kasus Pencabulan yang Kabur Lewat Plafon Tewas di Sungai Bekasi
Namun akhirnya korban mengadu ke ibunya, bahwa kemaluannya disentuh tukang siomay yang biasa keliling di sekitar rumah.
"Mendengar aduan anaknya, ibunya langsung pulang untuk mengkonfirmasi hal itu. Untuk berapa kalinya (tindak pencabulan dilakukan) korban tidak bisa mengingat namun dia mengatakan sering. Setiap pelaku melakukan perbuatannya, korban dikasih uang sekitar Rp 5 ribu,," ujar Nunu dalam keterangan, Kamis 3 Februari 2022 kemarin.

Share this article
pelaku telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, polisi masih memburu pelaku pencabulan tersebut.