Jadi Tersangka, Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan Seperti Indra Kenz

Dodi Salmanan saat duduk di atas mobil mewahnya.1
Dodi Salmanan saat duduk di atas mobil mewahnya.1

KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Bareskrim Polri memeriksa afiliator binary option yakni Doni Salmanan terkait kasus platform Quotex. Doni menjalani pemeriksaan polisi sejak Selasa 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB.

Ia diperiksa polisi terkait kasus dugaan judi online aplikasi berkedok trading binary option bernama Quotex. Ia juga diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Doni Salmanan memenuhi panggilan sebagai saksi dan diperiksa penyidik Direktorat Siber Polri.

"Update penanganan DS, saudara DS telah memenuhi panggilan sebagai saksi dan hadir menghadap penyidik Direktorat Siber tadi pagi jam 10.00 WIB, tentunya dilakukan prokes, sebelum dilakukan pemeriksaan diswab terlebih dahulu dan hasil negatif. Kemudian, setelah itu DS diperiksa sebagai saksi mulai jam 10.00 WIB sampai dengan tadi pukul 23.30 WIB," ujarnya, Selasa 8 Maret 2022 malam.

Baca Juga: Fix! Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Investasi Aplikasi Binomo, Indra Kenz Hari ini Ditahan

Pemeriksaan Doni berlangsung lebih dari 13 jam. Menurut Ramadhan, penyidik juga melakukan gelar perkara, nantinya gelar perkara itu untuk menaikan status dari saksi menjadi tersangka.

"Saat pemeriksaan tersebut diselingi waktu Ishoma ya, istirahat, makan. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, setelah itu dilakukan gelar perkara, setelah memperhatikan pemeriksaan para saksi juga pemeriksaan ahli, ada ahli ITE, ahli bahasa, ahli hukum dan pemeriksaan terhadap saksi korban, maka dilakukan gelar perkara. Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya.

Setelah melakukan gelar perkara, kata Ramadhan, penyidik menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Doni Salmanan disangkakan sejumlah pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Kemudian setelah ditetapkan tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, yang bersangkutan dijerat beberapa Pasal berlapis ada UU ITE, ada KUHP, ada UU TPPU, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penipuan, Jenderal Polisi Gadungan dan Istri Raup Rp1 Miliar dari Korban

Ramadhan menjelaskan, penahanan Doni Salmanan didasari dari dua alasan, yakni alasan subjektif dan objektif.

"Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan, tentu ada beberapa alasan terkait penahanan tersebut yaitu alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif adalah dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Alasan objektif ancaman di atas 5 tahun dimana ancaman TPPU 20 tahun," tuturnya.

Nantinya, penyidik akan melakukan pemeriksaan kemana saja aliran dana Doni Salmanan.

"Sementara, DS masih diperiksa. Yang jelas kita akan melakukan penyitaan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka. Tentu proses ini masih berlangsung, akan dilakukan juga tracing terhadap aset milik tersangka dan tracing aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini, tentu setelah itu dana atau aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," tutur Ramadhan.

Selain menahan dan menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka, polisi juga akan melakukan penyitaan terhadap seluruh aset Doni Salmanan yang berasal dari tindak pidana tersebut.

"Barang bukti yang disita ada hp jenis iPhone 13, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yg terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex, ada satu bundel mutasi rekening bank atas nama tersangka, ada bundel bukti transfer deposit whitdraw, satu flashdisk file hasil download video YouTube king Salman," katanya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Politisi Golkar Azis Samual Jadi Tersangka, Ini Perannya

Untuk mengetahui kemana saja aliran dana tersebut, penyidik kemungkinan akan memeriksa istri dari Doni Salmanan.

"Ya (istri DS akan diperiksa). Jadi terkait TPPU artinya, semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan ke pada sipapaun, apakah ke keluarga atau orang lain, pihak manapun, yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," ucapnya.

Selama lebih dari 13 jam pemeriksaan, Doni Salmanan mendapatkan 90 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik. Menurut Ramadhan, Doni Salmanan menjalani pemeriksaan dengan sangat kooperatif.

"Dalam pemeriksaan tadi sangat kooperatif. Jadi yang bersangkutan mengakui apa yang diperbuat dan memberi penjelasan dengan lancar terhadap penyidik. Ada sebanyak 90 pertanyaan yang diebrikan kepada DS saat diperiksa sebagai saksi," katanya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Doni Salmanan tersangka
# Quotex
# ditahan
# Doni Salmanan
# platform
# Bareskrim Polri
# penipuan

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.