KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Satreskrim Polres Metro Depok menangkap enam anggota geng motor lantaran melakukan penyerangan terhadap warga dan sejumlah rumah di Jalan Pitara Siwagandu Pancoran Mas, Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan berawal dari petugas kepolisian menangkap satu pelaku penyerangan. Identitas pelaku terungkap usai melakukan pengobatan di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
"Jadi ada satu pelaku yang juga menjadi korban dan bertemu di rumah sakit. Itu yang jadi dasar pengembangan," ujar Yogen, Selasa 8 Maret 2022.
Saat melakukan aksi penyerangan, pelaku diketahui membawa senjata tajam serta membacok korban.
Baca Juga: Bawa Sajam, Geng Motor Gasak Kotak Amal Pembangunan Musala di Pasar Minggu
Menurut Yogen, saat ini petugas kepolisian masih mencari para pelaku lainnya.
"Kami amankan enam pelaku penyerangan, yang lainnya masih kami kejar," jelasnya.
Kejadian berawal ketika para pelaku mulanya hendak tawuran. Namun diduga tawuran tersebut batal, kemudian mereka menyerang warga, rumah, serta sejumlah kendaraan.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan lima bilah senjata tajam dan alat komunikasi yang berisi percakapan untuk janjian tawuran," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 9 Pelaku Tawuran Antar Geng Motor di Jatiasih
Pelaku juga menyerang warga yang tengah memancing. Ketiga korban penyerangan berinisial ISS (27), S (34), dan IA (44) harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal di atas lima tahun penjara.
Share this article
Satreskrim Polres Metro Depok menangkap enam anggota geng motor lantaran melakukan penyerangan terhadap warga dan sejumlah rumah di Depok.