KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Seorang ayah berinisial A (49) tega melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya yang berinisial D (11) di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan petugas kepolisian telah menerima laporan dari ibu korban sekaligus istri pelaku DH (38).
"Sudah diterima laporannya diterima, Sabtu sore kemarin," ujar Yogen, Selasa 1 Maret 2022.
Baca Juga: Seorang Ibu Muda Alami Pelecehan Seksual di Trotoar Kalimalang Bekasi, Ini Ciri-Ciri Pelaku
Kejadian berawal ketika DH memergoki kelakuan bejat sang suami. Ia sempat menyuruh A mengaku dan menyerahkan diri ke polisi, namun tak ditanggapi.
Kemudian, DH langsung melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut ke Polres Depok. Awalnya, DH sempat tak percaya dengan kabar yang menyebut suaminya melakukan pelecehan terhadap buah hatinya.
Baca Juga: Herry Wirawan Sampaikan Motif Berbelit Lakukan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Beri Pembelaan
Korban yang masih berusia 11 tahun itu mengalami trauma berat atas apa yang dialaminya. Menurut DH, sang anak D juga kerap menangis bahkan tertawa tanpa ada sebab yang jelas.
Saat ditanya oleh sang ibu, D tak mau mengakui perbuatan bejat ayahnya. Namun akhirnya korban mengaku jika ayahnya kerap mengancamnya dengan senjata tajam, jika tak menuruti nafsu biadabnya.
Share this article
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan petugas kepolisian telah menerima laporan dari ibu korban.