KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM-- Polres Jakarta Utara menangkap seorang wanita bernama Dea Aulia lantaran melakukan penipuan berkedok minyak goreng murah.
Diketahui, saat ini minyak goreng cukup sulit didapatkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan wanita berusia 39 tahun itu ditangkap lantaran mengaku dapat menyediakan minyak goreng dengan harga murah dan jumlah yang melimpah.
Dalam aksinya, Dea meraup uang korban hingga total sebanyak Rp1,8 miliar.
Zulpan menuturkan petugas kepolisian telah memeriksa dua orang korban yang mengalami kerugian sekitar Rp530 juta.
Baca Juga: Duh! Migor Langka di Pasaran, Bareskrim Polri Panggil Produsen Minyak Goreng
"Sementara sembilan korban lain masih dilakukan pemeriksaan, jadi kalau ditotal bisa Rp1,8 miliar," ujar Zulpan, Rabu 23 Februari 2022.
Zulpan menjelaskan, motif pelaku yakni menawarkan minyak goreng dengan harga murah di media sosial.
Kemudian, masyarakat tertarik lantaran harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibawah pasaran.
Lalu para korban membeli minyak goreng tersebut dengan cara mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
Baca Juga: Dear Ibu-ibu, Jangan Tergiur Minyak Goreng Murah di Internet ya!
"Pelaku kemudian meminta calon pembeli mentransfer sejumlah uang dan berjanji mengirimkan barang dalam waktu 8 hari. Namun, barang tersebut tidak kunjung dikirim," jelasnya.
Pelaku Dea menjual minyak goreng dengan selisih harga mencapai Rp100 ribu lebih murah, dari harga yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Catat! Operasi Pasar Murah DKI Jakarta Sepanjang Februari Mulai Besok, Ada Minyak Goreng Rp14.000
"Pelaku menawarkan di media sosial dengan harga yang miring yaitu Rp170 ribu untuk satu dus isi enam minyak goreng ukuran 2 kilogram. Padahal harga di pasaran Rp270 ribu," tutur Zulpan.
Akibat perbuatannya, pelaku Dea akan dijerat dengan Pasal 327 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal selama 4 tahun.

Share this article
Pelaku Dea menjual minyak goreng dengan selisih harga mencapai Rp100 ribu lebih murah, dari harga yang ditetapkan pemerintah