KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Satu unit mobil Honda HRV menabrak tiga sepeda motor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu 16 Februari 2022 dini hari.
Akibat kecelakaan tersebut, satu pengendara motor berinisial MI meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan petugas kepolisian telah menetapkan pengemudi mobil Honda HRV yang berinisial BT menjadi tersangka.
Tak hanya itu, beredar juga isu dugaan jika tersangka BT merupakan anak pejabat. Menurut Sambodo, petugas kepolisian tak pandang bulu dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan oleh tersangka.
"Belum tahu (apakah tersangka anak pejabat atau bukan), kita tidak pernah melihat latar belakang dari pelaku. Kita hanya lihat bagaimana perbuatan pidananya, sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas tersebut," ujar Zulpan, Jumat (18/2).
Sambodo menjelaskan petugas kepolisian juga telah menahan tersangka BT. Terkait pekerjaan tersangka, Sambodo mengaku belum mengetahui persis.
"Terkait pekerjaannya nanti ya saya lihat, saya belum mendalami," jelasnya.
Saat ini, tersangka BT disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Tabrak 3 Motor, Polisi Tetapkan Pengemudi HRV sebagai Tersangka
Namun jika nanti hasil tes urine tersangka menyatakan B mabuk, maka akan ada pasal lain yang menjerat.
"Nanti yang bersangkutan akan diperiksa lagi termasuk tes urinenya. Jika sudah keluar dan misalnya menunjukkan tanda-tanda bahaya bisa Pasalnya kita naikkan menjadi Pasal 311," katanya.
Sebelumnya diberitakan Ayojakarta.com, satu unit mobil Honda HRV menabrak tiga sepeda motor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu 16 Februari 2022 dini hari.
Akibat kecelakaan tersebut, satu pengendara motor berinisial MI meninggal dunia di lokasi kejadian.
Video kecelakaan tersebut sempat direkam oleh kamera warga dan viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta, dilihat dari ekspresi wajah dan keterangan dalam video tersebut, diduga pengemudi tengah mabuk.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arga Dirja Putra, mengatakan kecelakaan berawal ketika kendaraan yang dikendarai BT melaju dari arah Selatan menuju Utara di Jalan Jenderal Sudirman.
Baca Juga: Cerita Polisi yang Berhasil Ungkap Identitas Korban Kecelakaan Mobil Camry Terbakar di Pasar Senen
Kemudian ketika tiba di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba menabrak motor yang ada di depannya.
"Diduga (pengemudi) kurang hati-hati dan tidak konsentrasi kemudian menabrak body belakang kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru, Honda Beat warna hitam dan sepeda motor Yamaha Aerox," ujarnya, Rabu (16/2).
Akibat kecelakaan tersebut, satu pengendara motor berinisial MI meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka parah di bagian kepala.
"Dua pengemudi motor lainnya mengalami luka-luka dan sudah dilarikan ke rumah sakit," tuturnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia tersebut.
Polisi juga masih menunggu hasil tes urine pelaku untuk mengetahui apakah ia dalam kondisi mabuk atau tidak.
"Untuk pengemudi sedang dites urine dulu," jelas Arga.
Dalam video tersebut, diduga teman wanita BT juga sempat menampar pelaku guna menyadarkannya. Teman wanitanya berkata 'Bernard listen to me, lu nabrak orang Bernard. Lu nabrak orang, nyawa orang, tau ga lu'.

Share this article
polisi telah menetapkan pengemudi mobil Honda HRV yang berinisial BT menjadi tersangka yang disebut-sebut sebagai anak pejabat.