KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM-- Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial RPB (54) yang menodongkan senjata jenis airsoft gun ke tukang kuli bangunan berinisial SES. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu 12 Februari 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini korban mengalami trauma dan ketakutan setelah ditodong senjata airsoft gun oleh tersangka RPB.
"Korban inisialnya SES laki-laki mengalami trauma dan ketakutan akibat kejadian tersebut. Korban pekerjaannya merupakan sebagai tukang yang sedang bekerja di salah satu rumah, yang kebetulan berdampingan dengan rumah tersangka," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Polisi Amankan Senjata Tajam dalam Kerusuhan Simpatisan Sidang Vonis Habib Rizieq
Zulpan menjelaskan, tersangka RPB merasa kesal dengan adanya bunyi bising yang muncul dari rumah sebelah. Saat itu, tukang kuli yang bekerja di sebelah rumah RPB tengah bekerja membangun rumah.
"Motifnya pelaku merasa kesal dan terganggu merasa tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang, Saat itu korban sedang kerja di salah satu rumah yang kebetulan posisinya bersebelahan dengan rumah tersangka," katanya.
Menurut pengakuan tersangka, kata Zulpan, saat kejadian tersangka tengah melakukan zoom meeting di ruang kerja miliknya. Saat itu, korban tengah mengetuk tembok yang berada di sebelah rumah tersangka.
"Bahwa ini terjadi pada pukul 08.15 WIB, saat itu korban SES sedang bekerja sebagai tukang kuli bangunan di salah satu rumah, kemudian akibat suara pekerjaan mengetuk tembok yang cukup keras lalu tersangka merasa terganggu. Saat itu tersangka tengah melakukan kegiatan zoom meeting di ruang kerjanya, lalu merasa terganggu dengan adanya suara ketokan beton pada dinding rumahnya yang berada di sebelah," jelasnya.
Setelah merasa kesal, kemudian tersangka menghampiri korban yang berada di rumah sebelah.
Baca Juga: Waspada! Komplotan Begal Bersenjata Airsoft Gun Kembali Beraksi, Dua Ditangkap, Dua Lagi Masuk DPO
Tersangka memperingati korban untuk menghentikan kegiatannya, namun korban tak mengindahkan dan tetap melanjutkan pekerjaannya.
"Lalu tersangka menghampiri rumah sebelahnya dan korban tengah bekerja disitu. Kemudian, ditegur dan diminta berhenti oleh tersangka namun tidak diindahkan, korban tetap bekerja, kemudian diingatkan lagi kedua kali, namun tidak diindahkan juga, lalu tersangka melihat disitu ada gelas berisi air, kemudian disiram ke muka korban. Kemudian, tersangka juga menodongkan senjata airsoft gun sambil berkata 'dengkul kena atau kaki yang kena' sambil menodongkan senjata, sehingga membuat ketakutan korban dan korban langsung menghentikan pekerjaannya," tutur Zulpan.
Korban yang merasa ketakutan dan trauma langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu kami langsung dilakukan pendalaman lalu penyelidikan terhadap video tersebut. Kemudian, kami mengamankan tersangka, memeriksa dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: Polisi Duga Pelaku Penembakan Pakai Airsoft Gun
Tersangka mengaku membeli senjata airsoft gun tersebut di salah satu pusat perbelanjaan seharga Rp4 juta. Akibat perbuatannya, RPB dikenakan Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.
"Tersangka membeli senjata ini di Senayan Trade Center yang menjual peralatan militer, walaupun tersangka bukan anggota militer. Kemudian, alasannya membeli senjata itu karena stress dan buat gagah-gagahan saja. Tersangka ini kesal karena pembangunan rumah tersebut sudah berlangsung selama 1,2 tahun, karena rumahnya dibangun cukup besar. Kemudian, tersangka ini sudah sering merasa terganggu dengan adanya pembangunan tersebut karena rumahnya berdempetan," jelasnya.

Share this article
Tersangka mengaku membeli senjata airsoft gun tersebut di salah satu pusat perbelanjaan seharga Rp4 juta.