Akibat Cuitannya di Twitter, Ferdinand Hutahaean Ditetapkan Sebagai Tersangka

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat diwawancarai wartawan.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat diwawancarai wartawan.

KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA-- Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Senin (10/1/2022).

Ferdinand ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan lebih dari 13 jam. 

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber langsung menjebloskan Ferdinand ke rumah tahanan Mabes Polri tahap pertama, selama 20 hari sejak Senin 10 Januari 2022. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan melalui proses pemeriksaan terhadap 17 saksi, 21 saksi ahli, termasuk saksi terlapor saudara FH. Kemudian hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap FH sebagai saksi tadi pagi ya dari jam 10.30 sampai dengan 21.30. Setelah pemeriksaan saudara FH sebagai saksi, dilakukan gelar perkara," ujar Ramadhan, Senin malam.

Baca Juga: Tanggapi Isu Kudeta, Ferdinand Hutahaean: Jokowi Tak Perlu Respons Surat AHY

Ramadhan menuturkan, tim penyidik menaikan status Ferdinand dari saksi menjadi tersangka setelah melewati serangkaian pemeriksaan. 

"Atas dasar pemeriksaan saksi, juga saksi ahli, dan adanya barang bukti dilakukanlah gelar perkara. Setelah dilakukan gelar perkara, tim penyidik Ditsiber telah mendapatkan 2 alat bukti sesuai dengan KUHP, sehingga menaikan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," katanya. 

Nantinya, Ferdinand akan menjalani penahanan tahap pertama di rutan Mabes Polri selama 20 hari. 

"Setelah itu dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Kemudian untuk tindak lanjut penyidikan, penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan. Alasan penahanan yang dilakukan penyidik ada 2 alasan, yang pertama alasan subjektif, dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan lagi, dan dikhawatirkan menghilangan barang bukti," jelasnya. 

Baca Juga: Polisi Pelajari Laporan Terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana: Pelapor Punya Bukti Otentik Ujaran Kebencian

"Yang bersangkutan saudara FH, ditahan selama 20 hari, di Rutan Mabes. Jadi sekali lagi, yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan," tambahnya. 

Akibat perbuatannya, Ferdinand dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 1946 tentang Hukum Pidana, dan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE, dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Baca Juga: Jadi Tersangka, Pengemudi Mobil yang Tabrak Motor hingga Terjatuh di Flyover Pesing Terancam Penjara 5 Tahun

Diberitakan sebelumnya, cuitan Ferdinand Hutahaean di media sosial Twitter ramai diperbincangkan.  Dalam unggahan di akun Twitter @FerdinandHaen3, ia menuliskan kalimat '... Allahmu lemah harus dibela, Allahku luar biasa tak perlu dibela.

Warganet yang melihat cuitan Ferdinand langsung menilai hal tersebut dapat menimbulkan keonaran dan kerusuhan antargolongan, dan keyakinan.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ferdinand Hutahaean jadi tersangka
# Melecehkan
# Mabes Polri
# cuitan

News Update

Ekonomi

Kredivo Temui OJK Usai DC Ketahuan Lecehkan Nasabah

Kredivo investigasi dugaan pelecehan oleh oknum debt collector mitra (PT Danakirti Arta Kirana). Hasilnya resmi dilaporkan ke OJK pada 23 Juli 2026 demi pastikan penagihan tegas dan sesuai aturan.

News

Sudah Tahu? Ada Rentetan Aksi Unjuk Rasa Berjilid Sejak 20 Juli 2026 di DKI Jakarta: Tuntutan MBG hingga Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah!

Tak banyak diliput oleh media namun ramai di media sosial, sejumlah titik di wilayah Jakarta diwarnai oleh gelombang aksi unjuk rasa sejak Senin, 20 Juli 2026.

Jakarta Selatan

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Walkot Jaksel Syafrin Liputo Pastikan KBM Tetap Berjalan!

Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, memastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi peserta didik di SDN Kebayoran Lama Selatan 09 tetap berjalan dengan baik pasca insiden robohnya bangu

News

2 Aksi Demo Jakarta Hari Ini, Polisi Kerahkan 900 Personel hingga Rekayasa Lalu Lintas Situasional!

Sebanyak 900 personel gabungan disiagakan guna mengawal aksi demonstrasi yang akan berlangsung di dua titik wilayah Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis, 23 Juli 2026.

Bekasi

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Terhadap SPBU 34.176.06 Bekasi Diduga Layani Pelangsir

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Terhadap SPBU 34.176.06 Bekasi Diduga Layani Pelangsir

Jakarta Pusat

2 Aksi Demo Jakarta Hari Ini: Mahasiswa hingga Ojol di 2 Titik Berbeda Gambir dan Kawasan DPR RI!

Setidaknya dua aksi unjuk rasa besar yang digelar oleh aliansi mahasiswa dan massa ojek online (ojol) di sejumlah titik di Jakarta Pusat, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Metropolitan

Pipa Sempat Bocor, PAM Jaya Pastikan Layanan Air Bersih di Jalan Simatupang Berfungsi Kembali!

Layanan air bersih untuk warga di wilayah terdampak kebocoran pipa di Jalan TB Simatupang kini telah kembali pulih.

Bekasi

Mendukung Wajah Baru TPST Bantargebang, Saatnya Warga Jakarta Pilah Sampah dari Dapur

Pemprov DKI beralih ke controlled landfill di Bantargebang dengan pasang geomembran cegah air lindi. Target bebas open dumping 2029 ini butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

Cegah Bahaya Pemukiman Padat, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bangun Budaya Sadar Bencana di Tangerang

Pertamina Patra Niaga Regional JBB luncurkan SAHABAT SIAGA di Tangerang! Warga Mekarsari dilatih simulasi kebakaran dan gempa.

Jakarta Selatan

Soal Perbaikan Bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jaksel, Pramono Buka Opsi Gunakan Dana KLB, Apakah Itu?

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara terkait kerusakan bangunan yang terjadi di SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Kerap Jadi Biang Kemacetan di Kawasan Cakung-Cilincing, Pemprov DKI Gratiskan Truk Kontainer Parkir di Terminal Tanah Merdeka!

Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah cepat guna mengatasi kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan Cakung-Cilincing.

Bekasi

TPST Bantargebang Mulai Pakai Geomembran, Targetkan Sistem Controlled Landfill Rampung 2029

Pemprov DKI pasang geomembran di TPST Bantargebang untuk transisi ke controlled landfill hingga 2029. Langkah ini tekan air lindi dan butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor, UMKM Mebel Sukoharjo Siap Rambah Pasar Dunia

CV Swakarya Jaya Furniture asal Sukoharjo sukses tembus pasar ekspor Spanyol dan AS! Simak kisah sukses pelatihan ekspor BRI Peduli di sini.

Gadget

Lini Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis di Indonesia, Perdana Bawa Baterai Silikon Karbon dan Chipset 2nm

Samsung merilis Z Flip 8 (Exynos 2600 2nm), Z Fold 8, dan Z Fold 8 Ultra di Unpacked Jakarta. David GadgetIn puji baterai silikon karbon 5.000 mAh di Fold 8 Ultra dan Snapdragon 8 Elite Gen 5.

Nasional

Dorong Service Excellence, Danantara Indonesia Tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga

Danantara Indonesia tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga! Cek inovasi rest area kekinian dan pantauan tol canggih berbasis AI di sini.

Gadget

Resmi Meluncur Mulai Rp4 Jutaan, Tecno Pova 8 5G Worth It Dibeli atau Mending Camon 50 Pro?

Tecno Pova 8 5G rilis mulai Rp4,1 jutaan (naik 66%). David GadgetIn soroti baterai raksasa 8.000 mAh, layar 144Hz, LED Alive Matrix, Dimensity 7100, serta kamera Sony Lythia 600 50 MP.

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas