TEBET, AYOJAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) kembali membuka gerai SIM keliling bagi warga Ibu Kota.
Layanan SIM Keliling bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka yakni A dan C yang sudah habis.
Hari ini, Selasa 23 November 2021, ada lima gerai SIM keliling yang dibuka Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas).
Baca Juga: Catat! Lokasi SIM Keliling Hari Ini Minggu 30 Mei 2021
Menurut keterangan dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro seperti dikutip Ayojakarta.com, lima gerai tersebut adalah:
- SIM Keliling Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
- SIM Keliling LTC Glodok, Jakarta Barat
- SIM Keliling Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
- SIM Keliling Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas Jaksel
Baca Juga: Catat! Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 25 Februari
Adapun, gerai SIM Keliling tersebut melayani masyarakat dari pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Sekali lagi, perlu dicatat, gerai SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, serta tidak melayani pembuatan baru.
Warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM-nya diharuskan membawa dokumen seperti KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok Hari Ini
Yuk, segera dimanfaatkan layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini, Selasa (23/11).
Tetap jaga protokol kesehatan (prokes) ya selama pelaksanaan.

Share this article
Layanan SIM Keliling bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka yakni A dan C.