AYOJAKARTA.COM - Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara telah mendistribusikan bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat baru.
Bansos ini disalurkan melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Adapun total penerima manfaat baru mencapai 8.658 orang.
Proses pendistribusian berlangsung selama tiga hari, yaitu dari 19-21 Agustus 2025.
Pendistribusian bansos dilakukan secara bergilir di kelurahan masing-masing.
Bansos ini merupakan bukti komitmen Pemprov DKI dala meningkatkan kesejahteraan warga.
Bansos tersebut dikenal sebagai Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Penerima bansos ini telah melalui proses usulan dari pengurus lingkungan.
Para penerima terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipadukan dengan data Dinas Dukcapil dan Bapenda DKI Jakarta agar bansos tepat sasaran.
Rincian penerima bansos ini di Jakarta Utara adalah 5.279 orang untuk KLJ, 2.638 orang untuk KAJ, dan 741 orang untuk KPDJ.
Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan.
Dana bantuan dapat diambil penerima melalui ATM Bank DKI.
Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan penerima guna membeli kebutuhan pangan dan sandang.
Demikian adalah informasi Sudinsos Jakarta Utara mendistribusikan bansos ke 8.658 penerima manfaat baru.***

Share this article
Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara telah mendistribusikan bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat baru.