AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kualitas udara di ibu kota.
Bukan hanya kawasan hijau dan implementasi sejumlah program, Pemprov juga menyiapkan regulai Early Warning System (EWS).
Untuk EWS, Pemprov DKI menggandeng Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Lantas apa itu EWS?
Dikutip dari beritajakarta.id, Jumat (26/9/2025) EWS sendiri nantinya akan menyajikan informasi kepada masyarakat mengenai kualitas udara hingga tiga ke depan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, dengan adanya EWS ini masyarakat bisa lebih waspada dan melakukan antisipasi saat melakukan aktifitas.
Sebagaimana diketahui, Jakarta sendiri telah masuk dalam lima kota di Indonesia dengan kualitas udara yang tidak sehat.
Menurut Asep, pemicu terbesar kualitas udara buruk di Jakarta adalah sektor transportasi dan industri.
Di sisi lain, Wagub Rano Karno mengatakan untuk pelaksanaan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB/Car Free Day) yang dilakukan di lima kota administrasi Jakarta dapat membantu memperbaiki kualitas udara.
"Saya berharap, Car Free Day itu harus diperbanyak. Bukan hanya di Thamrin, tetapi setiap wilayah adakan. Supaya menurunkan emisi," kata Rano.***
Share this article
Bukan hanya perbanyak kawasan hijau, Pemprov bersama DLH DKI Jakarta juga siapkan regulasi Early Warning System untuk kualitas udara Jakarta.