AYOJAKARTA.COM - Ada inovasi terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, yakni dengan memiliki layanan pengangkutan sampah berukuran besar atau bulky waste.
Lebih transparan dan mudah, bulky waste ini dapat dinikmati gratis warga DKI Jakarta.
Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan bahwa inovasi ini hadir agar warga DKI Jakarta tak perlu bingung ketika membuang barang dengan ukuran besar seperti sofa, meja, dan peralatan rumah tangga lainnya.
“Layanan ini hadir untuk mencegah pembuangan sembarangan bulky waste yang berpotensi mencemari lingkungan, menyumbat saluran air, dan menumpuk di sembarang tempat," ujar Asep.
Baca Juga: Tok! Pemprov DKI Jakarta Tentukan Tarif MRT dan LRT di Tahun 2026
Dengan adanya layanan pengangkutan sampah berukuran besar Asep berharap masyarakat tidak membuang sampah dengan ukuran besar dengan sembarangan.
“Warga didorong untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah, demi terwujudnya Jakarta yang lebih hijau dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Selain sampah yang berukuran besar, DLH pun memiliki jasa Penjemputan Sampah Elektronik dan semua layanan gratis.
“Semua layanan ini bebas biaya,” tandas Asep.
Lantas bagaimana cara untuk mengajukan permohonan?
Baca Juga: iPhone 17 Series Resmi Dijual di Indonesia! CEK Harga Resmi iBox dan Cara Pre Ordernya di Sini
Dikutip ayojakarta.com dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, berikut cara mudahnya:
- Kamu bisa mengakses laman lingkunganhidup.jakarta.go.id
- Pilih menu ‘Layanan’
- Klik sub-menu ‘Bulky Waste’
- Setelah itu, pengguna akan diminta mengisi data diri dan formulir permohonan pengangkutan.
- Permohonan yang masuk akan diverifikasi oleh tim Dinas Lingkungan Hidup.
- Jika disetujui, petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota/Kabupaten Administrasi atau Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan terkait akan menjemput sampah langsung ke lokasi pemohon.
- Alternatif lainnya, warga juga dapat mengantarkan sendiri sampah besar ke titik pengumpulan yang telah ditentukan.
Baca Juga: Prediksi Cuaca BMKG: 5 Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Sore dan Malam
Setelah itu warga pun bisa memantau seluruh proses melalui fitur ‘Lacak’ di tautan lingkunganhidup.jakarta.go.id/bulky/lacak.
Fitur ini memungkinkan pemohon melihat status penjemputan secara real time, mulai dari proses validasi hingga penyelesaian pengangkutan.***
Warga bisa mendapatkan layanan ini dengan mudah melalui platform digital di laman, lingkunganhidup.jakarta.go.id/bulky/lacak.
Dengan mengakses platform tersebut, warga dapat mengajukan permohonan penjemputan sekaligus melacak status pengangkutan layaknya layanan pengiriman di marketplace.
Share this article
Ada inovasi terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, yakni dengan memiliki layanan pengangkutan sampah berukuran besar atau bulky waste.