AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta senantiasa menjaga kondisi masyarakat di tengah cuaca panas ekstrem belakangan ini.
Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melakukan mitigasi menghadapi dampak cuaca panas ekstrem.
Selain itu, Pramono juga meminta jajarannya untuk memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Sebagai informasi, menurut data BMKG pada Rabu (16/10/2025) suhu udara di Jakarta mencapai 35 derajat, bahkan sempat mencapai 37 derajat di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Belum Final, Pansus Raperda KTR Terima Aspirasi Rakyat, Hiburan Malam Tidak termasuk?
BMKG pun menginformasikan kondisi ini berpotensi akan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025.
Menindaklanjuti kondisi ini, Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap waspada dan menjada kesehatan serta keselamatan.
Hal itu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut, dikutip dari beritajakarta.id:
- Menghindari paparan langsung sinar matahari pukul 10.00–16.00 WIB.
Baca Juga: 2 Proyek Terbengkalai di DKI Jakarta akan Segera 'Diurus' oleh Pramono Anung
- Menggunakan pelindung diri seperti payung, topi, kacamata hitam, dan tabir surya (sunscreen) bila beraktivitas di luar ruangan.
- Memperbanyak minum air putih untuk menjaga tubuh agar tidak dehidrasi.
- Mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis.
- Bila terpaksa di luar ruangan, usahakan berteduh di bawah pohon, kanopi, atau menggunakan penutup kepala lembap untuk menurunkan suhu tubuh.
Lebih lanjut, Pemprov DKI juga menyiapkan sejumlah langkah strategis lintas dinas untuk mengurangi dampak panas ekstrem yaitu:
1. Modifikasi cuaca.
BPBD DKI Jakarta bekerja sama dengan BMKG untuk mengatur distribusi curah hujan dan memantau potensi cuaca ekstrem.
2. Kesiapsiagaan layanan kesehatan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) meningkatkan fasilitas kesehatan dalam menangani kasus dehidrasi, heatstroke, dan ISPA, serta menggelar edukasi publik agar warga menjaga asupan cairan dan membatasi aktivitas luar ruangan pada pukul 10.00–14.00 WIB.
Selain itu petugas kesehatan melakukan pemantauan dan distribusi air minum bagi kelompok rentan.
Baca Juga: Hore! Pemerintah Berencana Tambahakan Stimulus Ekonomi, Apakah Ada Tambahan Bansos?
3. Penghijauan dan lingkungan.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota bersama Dinas Lingkungan Hidup mempercepat penanaman pohon dan penyemprotan water mist pada jam-jam puncak panas untuk menurunkan suhu mikro dan menambah kadar oksigen. Pemantauan pohon rawan tumbang akibat angin kencang juga diperketat.
4. Edukasi di sekolah.
Dinas Pendidikan memastikan setiap sekolah menerapkan SOP darurat suhu panas, termasuk pengaturan aktivitas luar ruangan bagi peserta didik.
5. Pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui kolaborasi dengan komunitas lingkungan dan transportasi untuk menyosialisasikan perilaku adaptif, seperti penggunaan masker, pengurangan emisi kendaraan, dan pemanfaatan ruang hijau publik yang teduh bagi pejalan kaki serta pesepeda.***

Share this article
Pemprov DKI mengimbau agar masyarakat melakukan upaya sebagai berikut untuk menghadapi cuaca panas ekstrem di Jakarta demi keselamatan dan kesehatan.