AYOJAKARTA.COM - Salah satu informasi yang ditunggu oleh para pekerja ialah mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2026.
Untuk ibu kota, Pramono Anung selaku Gubernur DKI Jakarta menyebutkan bahwa keputusan akan di finalisasi pada pekan ini.
Pramono sendiri menyebutkan bahwa perbedaan pandangan antara buruh dan pengusaha masih menjadi perdebatan.
"Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan," ujar Pramono di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (7/12).
Baca Juga: Kabar Baik! PWI Pusat Resmi Perpanjang Pendaftaran Adinegoro Award 2025 hingga 17 Desember
Perbedaan pandangan antara buruh dan pengusaha sendiri diketahui terkait besaran angka UMP.
"Tetapi belum final karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha. Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil," jelasnya.
Walaupun begitu, Pemprov DKI Jakarta akan mengedepankan aspek keadilan, kelayakan hidup pekerja, dan keberlanjutan dunia usaha.
"Dan kami akan memutuskan secara adil untuk itu," tandas Pramono.
UMP 2026 DKI Jakarta
Sebagai informasi untuk UMP DKI Jakarta tahun 2025 sendiri berada diangka Rp5.396.761/bulan
Jika melihat simulasi dan adanya kenaikan 6,5 %–10 %, UMP DKI Jakarta 2026 bisa berada di kisaran: Rp 5,7 juta – Rp 5,94 juta.
Banyak buruh menuntut UMP 2026 dinaikkan langsung menjadi Rp 6.000.000 per bulan atau dibulatkan.
Walaupun begitu terdapat kontra dari mekanisme perhitungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) yang menghasilkan kenaikan hanya sekitar 3,5–4 %, dan ditolak oleh buruh karena dianggap tidak cukup untuk menutupi kebutuhan dasar di Jakarta.***

Share this article
Salah satu informasi yang ditunggu oleh para pekerja ialah mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2026.