AYOJAKARTA.COM - Hingga kini penetapan upah minimum provinsi, terutama UMP Jakarta 2026 memasuki fase krusial dengan berbagai respons.
Hingga kini pemerintah belum menyampaikan berapa angka kenaikan UMP 2026.
Pemerintah mengaku penetapan UMP 2026 ini masih berlangsung di Dewan Pengupahan.
Di tengah proses ini, tuntutan buruh kenaikan UMP Jakarta 2026 terus menguat.
Diketahui, buruh menuntut UMP 2026 naik menjadi Rp6 juta.
Di sisi lain, pemerintah juga telah mengubah kebijakan penetapan UMP.
Hal ini tentunya menjadi faktor yang sangat memengaruhi angka kenaikan UMP 2026.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sempat buka suara soal angka UMP Jakarta 2026.
Pramono kala itu mengatakan jika dirinya belum bisa menetapkan berapa angka kenaikan UMP Jakarta 2026.
Sebab, penetapan UMP masih menunggu hasil pembahasan dari Dewan Pengupahan.
Nantinya hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar pengumuman UMP 2026.
Baca Juga: BRIN Angkat Bicara soal Inovasi Bahan Bakar Bioetanol Aren, Ini Hasil Kajiannya
Pram mengatakan dirinya akan mengambil keputusan jika pembahasan Dewan Pengupahan sudah diterima.
Di sisi lain, skema baru penetapan angka kenaikan UMP 2026 disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Yassierli menjelasakan jika skema baru ini juga sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Nantinya skema baru penetapan UMP 2026 ini tidak lagi menggunakan satu angka.
Artinya akan ada tange dan ada formula, serta angka UMP di masing-masing daerah kemungkinan akan berbeda.
Ia menjelaskan jika skema baru ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan upah antarwilayah.
Sedangkan tuntutan buruh terus disuarakan hingga melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta.
Mereka meminta kenaikan UMP 2026 sebesar 11 persen.
Selain itu, mereka juga meminta agar upah minimum sektoral provinsi (UMSP) sektor logistik dimasukkan dalam standar penghitungan upah.
Buruh merinci setidaknya UMP Jakarta 2026 bisa naik menjadi Rp6 juta dari sebelumnya RP5,4 juta.
Baca Juga: Info Update BNPB, Total Jumlah Korban Meninggal Banjir-Longsor Pulau Sumatera per 3 Desember 2025
Lantas apakah bisa tuntutan buruh ini terwujud?
Pertanyaan itu akan terjawab setelah pemerintah resmi mengumumkan berapa kenaikan angka UMP 2026.
Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu pengumuman dari pemerintah.***

Share this article
Apakah tuntutan buruh soal kenaikan UMP Jakarta dari Rp5,4 juta menjadi Rp6 juta akan terwujud?