AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membocorkan terkait kenaikan UMP Jakarta 2026.
Seperti diketahui, pemerintah memberi batasan waktu para Gubernur di seluruh Indonesia untuk mengumumkan UMP 2026 paling lambat pada 24 Desember 2025.
Meski begitu, Pramono mendorong agar proses pembahasan UMP Jakarta 2026 bisa selesai lebih cepat.
Bahkan ia berjanji jika pembahasan UMP Jakarta 2026 selesai hari ini, pihaknya akan segera mengumumkan.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan 3 Insentif untuk Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, Apa Saja?
"Kalau selesai hari ini ya akan segera diumumkan. Tetapi pembahasan terakhir adalah pada hari ini walaupun PP tersebut mengatur batas waktunya adalah tanggal 24 Desember. Saya berharap hari ini bisa selesai," ujar Pramono.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan bahwa Pemprov DKI tengah menjembatani antara pengusaha dan buruh untuk memutuskan berapa kenaikan UMP Jakarta 2026.
Dari pemerintah sendiri, dengan formula baru telah menetapkan variabel indeks tertentu atau alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9.
Pram sendiri telah memberi batas waktu jika pembahasan UMP Jakarta 2026 bisa selesai hari ini.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Jakarta yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Jika menggunakan formula baru dengan asumsi sebagai berikut:
- Inflasi: 3 persen
- Pertumbuhan ekonomi: 5 persen
- Indeks alfa: 0,7
Maka estimasi UMP 2026 berada di kisaran 6,5 persen.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Aturan Baru Penyaluran LPG 3 Kg Bersubsidi: Penerima akan Berbasis Desil
Dengan demikian, bisa diprediksi jika UMP atau UMR Jakarta 2026 dari Rp 5.396.761 menjadi sekitar Rp 5.747.550.
Untuk kepastian berapa kenaikan UMP Jakarta 2026, masyarakat diharap bersabar menunggu pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta.***

Share this article
Pramono berharap pembahasan UMP Jakarta 2026 bisa selesai hari ini agar bisa segera diumumkan kepada masyarakat.