AYOJAKARTA.COM - Dapat dimanfaatkan bersama, Pemprov DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat melakukan pengembangan untuk Bendungan Polor Kali Angke.
Sebagai informasi, bagi DKI Jakarta hadirnya Bendungan Polor Kali Angke sangat berkontribusi untuk mengejar capaian target cakupan air bersih di tahun 2029.
Sedangkan untuk Pemprov Banten, Bendungan Polor Kali Angke awalnya berfungsi untuk mengatur aliran air ke wilayah pertanian.
Baca Juga: Update Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Februari 2026, Sudah Sampai Tahap Apa?
Namun karena lahan pertanian yang sudah tidak tersedia, kini Bendungan Polor dimanfaatkan sebagai daerah tangkapan air serta menjadi sumber air baku bagi masyarakat sekitar.
Dengan adanya kesepakatan kedua provinsi ini Bendungan Polor dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku utama yang diolah menjadi air bersih oleh PAM Jaya.
Sementara bagi Banten, Bendungan Polor merupakan wilayah resapan air untuk menahan tingginya debit air saat musim hujan.
Pramono meyakini, pengelolaan Bendungan Polor secara bersama-sama ini akan memberikan manfaat dan membantu menyelesaikan persoalan di kedua wilayah.
"Saya dan Pak Gubernur Banten ini merasa bahwa persoalan yang ada baik di Jakarta dan Banten ini, kalau kita tangani bersama pasti memecahkannya lebih gampang," katanya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mendukung rencana pengelolaan bersama potensi Bendungan Polor yang bisa memberikan manfaat baik bagi Jakarta maupun Banten. Menurutnya, Bendungan Polor mampu menahan tingginya volume air sebelum mengalir ke Jakarta.
"Sehingga lancarnya air dari hulu, kemudian lancarnya air dari tengah, yang dalam hal ini Banten, ini akan mengakibatkan volume air yang lebih besar masuk ke wilayah Jakarta. Di mana pada saat bersamaan jika terjadi rob maka air ke lautnya terhadang," jelasnya.***

Share this article
Pemprov DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat melakukan pengembangan untuk Bendungan Polor Kali Angke.