AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan larangan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan sweeping atau razia sepihak ke rumah makan dan selama bulan Ramadan 2026 / 1447 Hijriah.
Menurut Pramono, larangan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana ibadah aman dan damai.
Sebagai Gubernur, Pramono mengatakan bahwa hal ini adalah tanggung jawabnya.
"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada 'sweeping',” ujarnya.
Baca Juga: Gardu Induk 150 kV Data Center Microsoft Rampung, Perkuat Kepercayaan Investasi Global
Pramono menyampaikan bulan Ramadan ini harus penuh dengan kedamaian dan kerukunan antar warga.
Ramadan tentunya harus jadi ajang untuk memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan memunculkan permasalahan sosial.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman masyarakat Ibu Kota.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan jika pihaknya saat ini telah menyiapkan berbagai agenda menyambut Ramadan dan Idul Fitri.
Baca Juga: Cambridge CELTA Standar Kualitas Pengajar Bahasa Inggris
Pram berharap para warga bisa bekerja sama untuk tetap menjaga suasana ibadah yang damai.
Diketahui, saat ini Jakarta tengah turut memperingati hari besar keagamaan yakni Hari Raya Imlek hingga 17 Februari 2026.
Begitu tanggl 18 Februari, suasana Jakarta akan berganti untuk menyambur bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.***

Share this article
Menurut Pramono, larangan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana ibadah aman dan damai.