AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta bersama Dishub DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Mudik Gratis 2026 Kluster 2 bagi warga yang ingin pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Pendaftaran untuk kluster dua ini dibuka mulai hari ini 25- 27 Februari 2026.
Program tahunan ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat merayakan Idulfitri bersama keluarga tanpa terbebani biaya transportasi.
Terdapat tujuh kota tujuan pada kluster 2 ini, yaitu Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.
Baca Juga: Baznas DKI Jakarta Buka Layanan Hapus Tato Gratis, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Sedangkan untuk jadwal verifikasi dilakukan pada 28 Februari- 2 Maret 2026.
Calon pemudik bisa melakukan pendaftaran melalui link mudikgratis.jakarta.go.id.
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Pemprpv DKI Jakarta:
- KTP DKI Jakarta (diutamakan)
- Kartu Keluarga
- STNK (bila membawa sepeda motor)
Pemprov DKI Jakarta juga mengingatkan calon peserta untuk memastikan data yang diinput sesuai dengan identitas resmi guna menghindari pembatalan tiket.
Program Mudik Gratis 2026 ini diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi warga, tetapi juga mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan perjalanan selama musim mudik Lebaran.***
Share this article
Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Pemprov DKI Jakarta untuk kluster dua ini dibuka mulai hari ini 25- 27 Februari 2026.