AYOJAKARTA.COM - Emplasemen sampah yang berada di area TPU Tanah Kusir resmi ditutup permanen.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun buka suara soal kebijakan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tersebut.
Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan pengelolaan sampah sekaligus menjaga fungsi utama tempat pemakaman umum.
Pramono pun melarang adanya tempat serupa di seluruh wilayah Jakarta.
"Saya akhirnya memutuskan bahwa tidak boleh lagi ada tempat penampungan sementara yang seperti itu," ujar Pramono.
Ia lantas berterima kasih karena viralnya kasus pembuangan sampah ini.
Sehingga bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi total sistem manajemen sampah yang ada.
Pramono menilai, keberadaan penampungan sampah sementara tersebut tidak efisien dan membuat manajemen pengelolaan sampah menjadi lebih sulit.
Mekanismenya juga dinilai justru meningkatkan biaya pengelolaan sampah.
Baca Juga: Siap-siap! Komdigi Bakal Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Besok
Lebih lanjut, Pram mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengatur ulang skema pengumpulan sampah.
Nantinya apakah akan langsung dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang atau RDF Plant Rorotan.
"Nanti dari tempat-tempat pengumpulan kita akan atur untuk kembali apakah dia akan dibawa ke Bantargebang atau ke Rorotan," katanya.
Baca Juga: BRI: Industri Perbankan Siaga Perkuat Likuiditas dan Kualitas Aset
Dengan ditutupnya emplasemen TPU Tanah Kusir, kini DLH DKI Jakarta mengalihkan pengelolaan sampah ke fasilitas saringan sampah TB Simatupang.
Pengalihan ini dinilai lebih representatif dan memiliki sistem pengolahan yang lebih optimal.***

Share this article
Pramono Anung menilai, keberadaan penampungan sampah sementara tersebut tidak efisien dan membuat manajemen pengelolaan sampah menjadi lebih sulit.