AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta gerak cepat menanggapi keluhan warga soal pemasangan baliho promosi film horor berjudul Aku Harus Mati.
Dalam baliho promosi tersebut, terdapat pesan yang dinilai sensitif dan berpotensi menggangu psikologis warga, terutama pada anak-anak.
Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyayangkan strategi promosi film tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan yang ia terima dari jajaran staf khusus dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).

"Di lapangan kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP dan termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan," ujar Pramono.
Pramono mengatakan, sebagai tindak lanjut pencopotan baliho tersebut, pihaknya telah berkoordinasi bersama KPI DKI Jakarta, Satpol PP, hingga biro iklan terkait.
Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Diskominfotik DKI Jakarta dan Satpol PP, serta biro iklan terkait telah menertibkan baliho tersebut.
Ada tiga titik pemasangan baliho yang telah dicopot yaitu di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat; dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.

Ia menyayangkan penggunaan strategi promosi yang provokatif untuk menarik perhatian publik tersebut, tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya.
Pram lantas menekankan agar kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang.
"Yang seperti-seperti ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif dan ini berdampak bagi masyarakat, maka ini tidak boleh terulang kembali," katanya.***

Share this article
Ada 3 titik baliho film Aku Harus Mati yang telah dicopot, yakni di Jalan Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot Km 11, dan Pos Polisi Perempatan Harmoni.