AYOJAKARTA.COM - Usai kasus viral laporan parkir liar Kalisari gunakan AI sebagai bentuk penanganan, Pemprov DKI perketat proses validasi.
Pemprov DKI Jakarta diketahui berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta agar proses validasi tindak lanjut pengaduan JAKI lebih ketat dan akurat.
"Pemprov DKI Jakarta tidak akan menolerir segala bentuk manipulasi dalam tindak lanjut pengaduan," ujar kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber pada Rabu, 8 April 2026.

Lebih lanjut. Budi mengapresiasi atas pastisipasi aktif dari masyarakat untuk mengawal pelayanan publik di ibu kota.
Masyarakat dapat melaporkan indikasi tindak lanjut yang tidak sesuai melalui layanan WhatsApp 0811-1272-206.
Sebagai informasi, pengaduan yang masuk melalui aplikasi JAKI, sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) per bulannya mencapai 20.857.
Di tahun 2025 laporan yang masuk mencapai 195.988 dari 50.960 pelapor yang berhasil diselesaikan mencapai 191.655 laporan atau sekitar 97,8 persen.***
Share this article
Pemprov DKI Jakarta diketahui berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta agar proses validasi tindak lanjut pengaduan JAKI lebih ketat dan akurat.