AYOJAKARTA.COM - Mamastikan DKI Jakarta menjadi kota yang tertata, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sudah meneken peraturan daerah (perda) terkait jaringan utilitas terpadu (SJTU).
Lebih lanjut, Pramono menyebutkan penataan kabel udara menjadi kabel bawah tanah merupakan bagian meningkatkan keselamatan dan wajah kota.
"Jadi, SJUT untuk sarana kabel yang kita masukkan ke dalam ini, perdanya sudah saya tandatangani, dan sekarang ini kita akan mulai fokus," ujarnya dikutip ayojakarta.com pada Senin, 13 April 2026.

Walaupun begitu, proses penataan dari kabel semrawut di ibu kota ini tidak bisa dilakukan secara instan.
Pemprov DKI Jakarta membutuhkan waktu untuk menata hal ini dan perlu kerjasama dengan melibatkan berbagai pihak.
"Ini memerlukan waktu, tetapi Pemerintah DKI Jakarta telah mempunyai program untuk itu," lanjutnya.***
Share this article
Mamastikan DKI Jakarta menjadi kota yang tertata, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sudah meneken peraturan daerah (perda) terkait jaringan utilitas terpadu (SJTU).