AYOJAKARTA.COM - Klaim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa kawasan kumuh kategori berat di Jakarta sudah tidak ada.
Lebih lanjut, DPRKP DKI menyebutkan saat ini yang tersisa di ibu kota hanya wilayah kumuh kategori ringan, sangat ringan, hingga sedang.
"Dan alhamdulillah sudah tidak ada yang kumuh berat, itu yang kamu syukuri," ungkap Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto dikutip ayojakarta.com pada Jumat, 22 Mei 2026.

Kelik menyebutkan bahwa jumlah RW kumuh di Jakarta sudah alami penurunan dari 445 RW menjadi 421 RW.
"Jadi tinggal yang kumuh ringan, yang kumuh sangat ringan dan sedang masih ada," lanjutnya.
Walaupun begitu, Pemprov DKI Jakarta akan terus melanjutkan program pentaan kawasan kumuh dengan melakukan pendataan dari Badan Pusat Statistisk (BPS).
Lebih lanjut, Kelik menyebutkan penanganan kawasan kumuh akan difokuskan pada kebutuhan masyarakat setempat dan belum tahap pemindahan warga.***
Share this article
Klaim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa kawasan kumuh kategori berat di Jakarta sudah tidak ada.