AYOJAKARTA.COM – Masuk musim kemarau, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan mitigasi dan kesiapsiagaan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hal ini guna mencegah kebakaran.
Cuaca panas dan kering yang ekstrem menjadi perhatian serius lantaran dapat memicu munculnya titik api di kawasan penumpukan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah antisipatif sejak dini.

“Musim kemarau membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi, terutama di kawasan landfill. Karena itu, kami memperkuat langkah antisipasi sejak dini,” ujar Dudi pada Selasa, 7 Juli 2026.
Sebagai bagian dari kesiapan, Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk menanggulangi bencana mulai dari kebakaran, longsor, hingga banjir di area TPST.
Sebelumnya, apel kesiapsiagaan juga telah digelar pada 19 Juni 2026 lalu untuk memastikan personel dan alat dalam kondisi prima.

Pemprov DKI menggunakan drone untuk melakukan pemetaan area rawan dan deteksi dini jika terdapat potensi titik api di lokasi yang sulit dijangkau.
Selain itu, langkah fisik di lapangan terus dikebut, seperti:
- Stripping atau perapihan pada lahan yang mengering
- Pembersihan vegetasi dan tanaman kering di area penimbunan
- Patroli rutin di kawasan landfill
UPST secara tegas melarang segala bentuk pembakaran sampah di area TPA maupun sekitarnya.
Bagi para pemulung, pengemudi truk, hingga petugas, kini berlaku aturan dilarang merokok di area rawan.

Spanduk-spanduk peringatan telah dipasang di berbagai sudut, dan akses masuk bagi pihak luar yang tidak berkepentingan mulai dibatasi secara ketat.
“Kami ingin memastikan setiap potensi risiko dikendalikan dari sumbernya. Keselamatan petugas, masyarakat sekitar, dan keberlanjutan layanan menjadi prioritas kami,” pungkas Dudi.***
Share this article
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan mitigasi dan kesiapsiagaan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hal ini guna mencegah kebakaran.