AYOJAKARTA.COM - Kader PDIP, Masinton Pasaribu mengaku siap mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Masinton Pasaribu mengajak masyarakat mengawal Anies Baswedan di Pilkada Jakarta apabila Anies Baswedan diusung oleh PDIP.
Hal tersebut diungkapkan oleh Masinton Pasaribu saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada rabu, 21 Agustus 2024.
Masinton Pasaribu ditanya soal nama-nama calon yang akan diusung oleh wartawan. Ia pun menyebut nama Anies Baswedan.
Baca Juga: Heboh Virus Mpox Mulai Mewabah di Indonesia, Seperti Ini Gejala dan Cara Penularannya
"Insyaallah ada Anies," ucap Masinton dikutip dari YouTube Kompas TV pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Masinton kemudian menyerukan untuk mengawal ramai-ramai jika nanti tanggal 27 Agustus 2024 PDIP mencalonkan Anies Baswedan.
"Jadi nanti biar tanggal 27 Agustus, PDIP mencalonkan Pak Anies Baswedan kita kawal beramai-ramai," kata Masinton.
Masinton mengungkapkan bahwa PDIP akan menggunakan putusan MK soal ambang batas pencalon kepala daerah.
Baca Juga: 4 Wilayah Terpantau Sudah Tahap Burekol, Bansos PKH dan BPNT Juli-September 2024 Segera Cair
Ia pun mengajak masyarakat menjadi saksi dalam memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh.
"Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi. Biarkan rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasan hari ini," ujar Masinton.
Masinton Pasaribu juga dimintai pendapatnya soal rapat DPR RI mengenai putusan MK.
Menurutnya, rapat yang dilakukan DPR RI adalah reaksi dari putusan MK yang memgembalikan syarat batas usia pencalonan kepala daerah.
"Ini maunya istana. Mereka mereaksi putusan MK nomor 60 tahun 2024 karena MK mengembalikan syarat usia pencalonan kepala daerah," kata Masinton.
Masinton juga menyampaikan bahwa rakyat adalah hukum tertinggi dan rakyat adalah konstitusi.
"Rakyat adalah hukum tertinggi, itu (rakyat) adalah konstitusi," tandasnya.***

Share this article
Kader PDIP, Masinton Pasaribu mengaku siap untuk mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, begini katanya.