AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno kini mulai bekerja untuk membangun Ibu Kota DKI Jakarta.
Keduanya pun menyiapkan program di 100 hari kerja sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.
Bersama Pemprov DKI Jakarta, Pramono dan Rano menyiapkan kebijakan untuk menggunakan transportasi umum Transjakarta, MRT dan LRT.
Di mana terdapat beberapa golongan yang nantinya tidak perlu membayar alias gratis jika ingin naik Transjakarta, MRT dan LRT.
Hal ini merupakan salah satu program 100 hari kerja oleh Gubernur DKI Jakarta Prabowo Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
Akan ada 15 golongan masyarakat yang bisa naik Transjakarta, MRT dan LRT secara gratis.
Siapa saja mereka?
- PNS dan pensiunan PNS DKI Jakarta
- Tenaga kontrak di Pemprov Jakarta
- Peserta didik KJP Plus
Baca Juga: Benarkah BLT BBM Cair Akhir Februari 2025? Cek Faktanya di Sini!
- Karyawan swasta tertentu dengan gaji UMP malalui Bank DKI
- Penghuni Rusunawa
- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
- Penduduk KTP Kepulauan Seribu
- Penerima Beras Keluarga Sejahtera berdomisili Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
- Anggota TNI dan Polri
- Veteran Republik Indonesia
- Penyandang disabilitas
- Lansia di atas 60 tahun
Baca Juga: SK CPNS 2024 akan Ditangguhkan dan Ditunda hingga Tahun 2026? Cek Faktanya di Sini
- Pengurus masjid
- Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
- Juru Pemantau Jentik
Kini Pemprov DKI Jakarta pun tengah mempersiapkan program tersebut untuk segera direalisasikan.
Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta.***
Share this article
Berikut daftar golongan masyarakat yang digratiskan untuk naik transportasi umum Transjakarta, MRT dan LRT.