Tanggapi Surat Dakwaan Mario Dandy, Kuasa Hukum Korban Ungkap Masih Belum Lengkap

Update kasus Mario Dandy
Update kasus Mario Dandy

AYOJAKARTA.COM-- Pengacara keluarga korban penganiayaan David Ozora, Melisa Anggraini menanggapi surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas usai siang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Melisa Anggraini menilai bahwa surat dakwaan dalam kasus Mario Dandy dan Shane Lukas ini belum lengkap.

Menurutnya masih ada beberapa pasal dalam dakwaan yang belum di take-out atau dikeluarkan jaksa. Meski begitu Melisa menilai bahwa isi dakwaan tersebut sudah cukup baik.

Baca Juga: Pengawalan Ketat Mario Dandy Tuai Cibiran Awak Media: Bukan Jenderal, Kriminal Ini!

"Kami melihat sudah cukup baik karena ada beberapa pasal yang sudah di take-out jaksa. Pasal penganiayaan ringan sudah tidak ada, Pasal 351 sudah tidak ada, penganiayaan berat tanpa rencana juga sudah tidak ada. Namun yang kami lihat kenapa UU Perlindungan Anak ini masih tidak di take-out," kata Melisa, dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu (7/6/2023).

Lebih lanjut, Melisa menerangkan bahwa pada saat persidangan anak yakni terdakwa AG, terbukti pacar Mario Dandy itu sudah dinyatakan terbukti secara sempurna di Pasal 355 Ayat 1 dengan pernyataan.

"Sementara pada saat persidangan anak yang lalu sudah terbukti si anak yang hanya turut serta ini sudah dinyatakan terbukti secara sempurna di pasal 355 ayat 1 dengan penyertaan," ujar Melisa.

Baca Juga: Shane Lukas Minta Tak Satu Sel dengan Mario Dandy dan Janjikan Ungkap Kebenaran, Teman Jadi Lawan?

Melisa pun lantas menyoroti unsur perencanaan dan penganiayaan dalam perkara Mario Dandy dan Shane Lukas. Menurutnya unsur ini adalah salah satu hal krusial yang harus diungkap dalam persidangan.

"Kami menyoroti terkait unsur perencanaan dan penganiayaan berat yang sudah disampaikan jaksa itu sudah di detailkan. Namun ada beberapa hal belum disampaikan sementara ini adalah krusial," kata Melisa.

Adapun hal krusial yang dimaksud dalam kasus ini yakni terkait unsur perencanaan dan penganiayaan berat.

Melisa juga menjelaskan hal krusial lainnya seperti saat Mario tidak bisa berkomunikasi dengan baik, bahkan melakukan pengancaman kepada David.

Baca Juga: Demokrat akan Evaluasi Jika Anies Baswedan Tak Kunjung Umumkan Cawapres

"Ketika dia (Mario) pakai HP anak AG, dia meminta anak korban hadir mendatangi mereka sekedar meminta klarifikasi, itu tidak benar. Karena bahasanya nembak lagi, ngancam nembak lagi. Tetapi kata tembak ini tidak dikemukakan jaksa dalam dakwaannya," jelas Melisa.

Selain itu, Melisa juga menyinggung terkait persetubuhan dan pelecehan di dalam dakwaan yang menurutnya hal itu hanya didasarkan pada keterangan sepihak dari pelaku.

Padahal, Melisa mengungkap bahwa hal tersebut sebelumnya sudah terbukti dan telah diputuskan dalam sidang anak AG bahwa tidak ada persetubuhan dengan anak D.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# AG
# David Ozora
# Mario Dandy
# Melisa Anggraini
# sidang perdana
# Kasus Penganiayaan
# dakwaan
# kuasa hukum

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.