AYOJAKARTA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan terus bekerja secara profesional.
Sebelumnya, publik digegerkan dengan penemuan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang dibeberkan oleh Mahfud MD.
Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Dugaan Anak Menteri Monopoli Bisnis di Lapas: Saya Nggak Perlu Turun Tangan!
Untuk mengusut dan menyelidiki kasus dana mencurigakan itu, Menko Polhukam memutuskan untuk membentuk satgas khusus.
Adapun kinerja satgas hingga saat ini telah memasuki tahap klasifikasi data yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD saat di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta Pusat pada Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Heboh Dugaan Monopoli Bisnis Anak Menteri di Lapas, Mahfud MD: Itu Kan Masalah Sederhana
"(satgas) TPPU sekarang terus bekerja. Kemarin tim baik dari pengarah maupun pelaksana maupun tim ahli sudah rapat di Kantor PPATK," kata Mahfud MD, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (13/5/2023).
"Dan sudah sampai pada tahap klasifikasi data atau surat yang dikeluarkan oleh PPATK yaitu 300 surat," tambahnya.
Dari total 300 surat yang dikeluarkan oleh PPATK, Mahfud mengatakan ada sejumlah surat yang sudah dianggap selesai.
Baca Juga: 20 WNI Jadi Korban TPPO dan Penyekapan di Myanmar, Mahfud MD Langsung Setor Nama Pelaku
Meski demikian, Mahfud juga menyebut ada juga sejumlah surat lainnya yang harus ditindaklanjuti baik ke Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lebih lanjut, Mahfud bilang bahwa proses penyidikan TPPU ini masih terus berlanjut sesuai dengan prosedur hukum.
"Setelah itu ya jalan, namanya proses hukum kan tidak bisa sekejap," ungkapnya.***

Share this article
Mahfud MD ungkap perkembangan soal transaksi janggal Rp349 triliun, kini sudah masuk ke tahap klasifikasi.