m
AYOJAKARTA.COM – Pada selasa (12/4/2023) kemarin Menko Polhukam Mahfud MD kembali mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen.
Masih sama seperti sebelumnya, RDPU kembali digelar untuk membahas soal laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait dengan perkembangan isu transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.
Seperti yang diketahui, temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun masih menyita perhatian banyak pihak hingga saat ini.
Baca Juga: Masa Depan Cerah! Tak Akan Ada PHK Tenaga Honorer di 2023, Begini Penjelasan Menpan RB
Selanjutnya, guna menindaklanjuti penanganan isu transaksi mencurigakan di Kemenkeu tersebut, Mahfud MD menegaskan akan membentuk satgas melalui Komite TPPU.
Diinformasikan pula oleh Mahfud MD jika satgas tersebut nantinya akan melibatkan pihak Bareskrim dan BIN.
“Nanti satgasnya ya tidak lama lagi lah,” ujar Mahfud MD saat dilansir dari laman Republika.co.id pada Selasa (11/4/23).
“Ini karena pekan depan sudah mulai libur,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga mengungkapkan rasa senangnya usai menghadiri rapat kerja bersama pihak Komisi III DPR RI tersebut.
Hal itu lantaran apa yang sudah diputuskan oleh Komite TPPU juga disetujui dalam rapat tersebut.
Oleh sebab itu, Mahfud MD juga berharap agar satgas yang nantinya akan mengusut TPPU di Kemenkeu bisa dibentuk dalam waktu dekat.
Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan jika Satgas TPPU ini berbeda dengan Komite TPPU.
Di mana Komite TPPU sifatnya permanen sedangkan Satgas TPPU bersifat kasuistis seperti ad hoc yang mana nantinya Satgas TPPU hanya menyelesaikan kasus per kasus.
“Kalau Komite TPPU itu (menangani) semua tindak pencucian uang di semua instansi,” jelas Mahfud MD.
“Ini hanya yang menyangkut bea dan cukai dan pajak, beda,” lanjutnya lagi.***
Share this article
Makin kontroversi, temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun masih menyita perhatian banyak pihak