AYOJAKARTA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi mewanti-wanti mengenai hebohnya dugaan transaksi janggal Rp349 triliun.
Ia menuturkan bahwa jangan sampai isu tersebut bisa bergeser menjadi isu pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Hal tersebut disampaikan saat rapat kerja DPR RI bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani dan PPATK pada Selasa, 11 April 2023.
Apalagi menurutnya isu politik saat ini sudah santer terdengar, dirinya juga khawatir jika terdapat isi baru yang menarik perhatian lagi maka soal isu transaksi janggal tersebut bisa jadi hilang.
"Indonesia ini seringkali gampang bereaksi dengan isu, ada isu baru yang menarik perhatian saya yakin isu ini akan hilang,” ujar Johan Budi, dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube METRO TV, Kamis, 13 April 2023.
“Mau percaya? Nanti kita bisa lihat minggu depan setelah kita ini,” imbuhnya.
Mantan juru bicara Presiden Joko Widodo ini mengemukakan bahwa ia khawatir bahwa nantinya ramainya isu transaksi janggal Rp349.
Malah bisa dijadikan untuk mendongkrak bahkan bisa juga menurunkan pamor pihak tertentu apalagi saat ini sudah mendekati tahun politik.
“Apalagi sekarang ada isu capres saya takutnya isu ini juga bisa dipakai sebagai komoditi menaikan pamor seseorang,” kata Johan Budi.
“Atau menurunkan pamor seseorang, ini jangan sampai gitu,” sambungnya.
Bukan itu saja, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan kepada rekannya di Komisi III DPR RI untuk tidak berhenti pada rapat ini saja namun ada kelanjutan nantinya.
“Saya juga ingatkan ke teman-teman Komisi III jangan berhenti pada rapat hari ini saja,” ungkapnya.
Baca Juga: Mahfud MD Beberkan 7 Poin Penting Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu, Apa Saja?
Dalam kesempatan rapat bersama dengan Menko Polhukam yang juga menjabat sebagai Komite TPPU, Johan Budi juga mengungkapkan suatu usulan kepada Mahfud MD.
Menurutnya jika dibentuk satgas dengan orang-orang tertentu saja yang terlibat maka ada kemungkinan bisa tidak berhasil membongkar transaksi janggal tersebut.
Maka dari itu dirinya mengusulkan bahwa data transaksi terbesar sejumlah Rp189 triliun perlu juga diserahkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK).
“Saya usul pak, kalau bisa yang Rp189 T ini kalau ada datanya mungkin perlu diserahkan ke KPK. Jadi KPK juga ikut melakukan penelusuran lebih lanjut ya,” ujar Johan Budi.
“Mengenai Rp189 T bukan angka yang kecil,” sambungnya.***

Share this article
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi mewanti-wanti mengenai hebohnya dugaan transaksi janggal Rp349 triliun.