AYOJAKARTA.COM – Dalam kehidupan sosial seperti sekarang, kerap kali umat Islam mendapatkan salam dari orang nonmuslim dengan ucapan assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Lantas bagaimana cara dan hukum menjawab salam dari saudara-saudara kita di luar Islam atau nonmuslim?
Buku Tanya Jawab Agama Jilid 1, Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan pandangan terkait dengan hukum dan cara menjawab salam dari onang nonmuslim
Majelis Tarjih PP Muhammadiyah berpendapat umat Islam cukup menjawab salam itu dengan ucapan atau kalimat wa ‘alaikum atau ‘alaikum.
Baca Juga: Wasiat Kiai Maimoen Zubair: Mbah Moen Pesan 10 Hal Ini, Nomor 2 Makjleb
Baca Juga: Arti Malam Nisfu Syaban, Bacaan Doa Dalam Bahasa Latin dan Artinya
Dasar dari pendapat Majelis Tarjih PP Muhammadiyah itu adalah dua hadits sebagai berikut:
1. Hadits dari Anas bin Malik ra yang berkata bahwa Nabi Muhammad bersabda “Apabila Ahli Kitab mengacapkan salam kepadamu sekalian, maka ucapkanlah wa alaikum”.
2. Hadits yang bersumber dari Aisyah. Istri Nabi itu berkata, sekelompok orang Yahudi meminta izin kepada Rasulullah, mereka (orang Yahudi) berkata: as-Samu ‘alaikum (semoga engkau mati).
Aisyah lantas menjawab: bahkan kematian dan laknat untuk kalian.
Rasulullah kemudian menginatkan Aisyah, ‘Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah mencintai keramahan dan kelemahlembutan dalam segala hal,
Aisyah menjawab: apakah engkau tidak dengar apa yang mereka katakan wahai Rasulullah?
Rasulullah menjawab: ‘Iya, dan telah ku jawab wa alaikum.”
Dengan menyandarkan pada dua hadtis tersebut, tim Fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah menyimpulkan tata cara menjawab salam dari orang nonmuslim dengan kalimat ‘alaikum atau wa ‘alaikum.
Jawaban tersebut, menurut tim Fatwa Majelis Tarjih, merupakan jawaban paling adil dan bijak yang dicontohkan oleh Rasulullah.
Menurut Majelis Tarjih, ‘keselamatan’ dalam jawaban terhadap salam nonmuslim tergantung kepada maksud dari si pengucap pertama.
Baca Juga: Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab, Gubernur Sumbar Angkat Bicara
Seandainya salam yang disampaikan pengucap pertam dengan maksud yang baik, maka balasannya pun baik.
Namun, jika si pengucap pertama bermaksud buruk dengan salamnya, maka keburukan itu pun juga kembali pada dirinya.
Begitu pendapat Majelis Tarjih PP Muhammadiyah tentang cara dan hukum menjawab salam dari orang nonmuslim seperti yang dimuat dalam artikel berjudul Bagaimana Hukum Menjawab Salam dari Orang Kafir? di laman Muhammadiyah, muhammadiyah.or.id.

Share this article
Bagaimana hukum dan tata cara menjawab salam dari orang nonmuslim. Begini penjelasan tim Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah.