AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer sudah mendapatkan vonis dari hakim terkait kejahatan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Sebelumnya Richard Eliezer adalah anggota polisi di Kepolisian Republik Indonesia dengan pangkat Bharada.
Hingga kini, tak banyak yang tahu jika Richard Eliezer masih berstatus sebagai polisi anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Hal ini karena Richard Eliezer belum menjalani sidang kode etik kepolisian.
Richard Eliezer berbeda dengan sejumlah anggota lain yang dipecat dari Polri, termasuk Ferdy Sambo.
Sosok Richard Eliezer disebut miliki potensi besar untuk kembali ke kepolisian.
Hal ini seperti diungkapkan ahli hukum pidana, Jamin Ginting, yang menyebut peluang itu ada jika vonis hakim ini tak salah, terlebih status Richard Eliezer adalah justice collaborator yang buka suara terkait kasus besar ini.
Dengan demikian, Jamin Ginting menilai tak ada yang salah jika Richard Eliezer dikembalikan ke kepolisian.
"Nggak ada salahnya ya, dia (Richard) dikembalikan kepada kepolisian," ucap Jamin Ginting dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KompasTV pada Jumat (17/2/203).
Hal ini bahkan didukung dengan pendapat agar jadi momen bagi kepolisian Indonesia. Bahwa anggota dengan pangkat terendah yakni Bharada bisa mengubah kepolisian, bahkan jadi pengubah sejarah.
"Supaya Richard ini menjadi suatu momentum bagi kepolisian di Indonesia dengan pangkat terendah dapat menjadi history maker bagi pembaruan kepolisian di Indonesia," tambahnya.
Diungkap oleh Jamin Ginting terkait dengan polisi yang akan diberhentikan adalah jika polisi tersebut mendapatkan hukuman pidana lebih dari 2 tahun.
"Kalau dia (majelis hakim) ingin mengembalikan ke kepolisian, artinya hukumannya tidak boleh lebih dari dua tahun," ucap ahli hukum pidana.
"Karena aturannya tidak boleh dipidana lebih dari itu," tambahnya mengungkapkan aturan yang berlaku.
Diketahui jika Richard Eliezer mendapatkan vonis dari hakim berupa hukuman pidana 1 tahun 6 bulan.
Hakim sudah menjatuhkan pidana di bawah syarat polisi tak dipecat.
Kini Richard Eliezer tinggal menunggu sidang kode etik yang akan menentukan nasib Richard Eliezer ke depannya.***

Share this article
Hingga kini, tak banyak yang tahu jika Richard Eliezer masih berstatus sebagai polisi anggota Kepolisian Republik Indonesia.