AYOJAKARTA.COM – Usai Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati dalam sidang tuntutan yang digelar hari ini, Senin, 13 Februari 2023 sosok hakim Wahyu Iman Santoso langsung jadi sorotan.
Hakim Wahyu Iman Santoso tuai banyak apresiasi dan pujian atas kebijaksanaan dan keberaniannya dalam memberi vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Dari awal proses persidangan para terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga sampai ditahap putusan, hakim Wahyu Iman Santoso diketahui tidak pernah absen dan selalu hadir di persidangan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dihukum Mati, Ahli Pidana: Masyarakat Jangan Senang Dahulu! Kenapa?
Dalam proses peradilan kasus Ferdy Sambo cs ini, hakim Wahyu Iman Santoso ditunjuk sebagai hakim ketua.
Ia dikenal sebagai sosok yang tenang, santun, namun sangat tegas saat bertugas dalam proses persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tentunya, profil dari hakim yang berani memberi vonis hukuman mati bagi terdakwa Ferdy Sambo ini membuat penasaran publik.
Dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com, berikut adalah profil dari hakim sidang vonis Ferdy Sambo.
Profil Wahyu Iman Santoso
Diketahui, Wahyu Iman Santoso merupakan pengacara yang juga berprofesi sebagai hakim.
Memiliki nama asli Wahyu Iman Santoso, ia merupakan pria kelahiran 17 Februari 1976.
Wahyu Iman Santoso merupakan lulusan magister hukum dan saat ini berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Kemudian dilansir dari laman resmi LHKPN diinformasikan jika hakim Wahyu Iman Santoso memiliki kekayaan sebesar Rp12 miliar rupiah.
Jumlah kekayaan tersebut berdasarkan laporan Wahyu Iman Santoso pada Januari 2022.
Saat itu diketahui Iman Wahyu Santoso masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dalam laporannya tersebut, diketahui Wahyu Iman Santoso memiliki kekayaan berupa 8 bidang tanah beserta bangunan yang berada di daerah Semarang, Jakarta Pusat dan juga Padang.
Sedangkan untuk harta bergerak, Wahyu Iman Santoso diketahui memiliki sepeda motor merk Honda Vario tahun 2015.
Selain itu ada juga harta bergerak lain berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2018.
Jika ditotal harta bergerak tersebut totalnya mencapai Rp 358 juta.***

Share this article
Profil dan harta kekayaan hakim Wahyu Iman Santoso yang memberikan hukuman vonis mati terhadap Ferdy Sambo.