AYOJAKARTA.COM– Sidang vonis Richard Eliezer yang akan berlangsung pada 15 Februari 2023 semakin dekat. Sidang yang akan berlangsung di pengadilan negeri Jakarta Selatan merupakan babak akhir dari sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Sementara itu berbagai cara ditempuh untuk meringankan vonis dari Richard Eliezer. Salah satunya dengan menggunakan surat dari sahabat pengadilan atau Amicus curiae.
Banyak surat dari sahabat pengadilan yang sudah berdatangan kepada Richard Eliezer. Mulai dari ICJR, PILNET, dan Aliansi Akademisi berjumlah dengan 122 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Gubernur Populer dengan Segudang Prestasi, Tak Disangka Awal Karir di Dunia Politik Ternyata...
Menanggapi hal itu sang pengacara Ronny Talapessy mengucapkan dari pesan dari Richard Eliezer sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada 8 Februari 2023.
Sudah saya sampaikan kepada Richard bahwa ada dukungan dari akademisi, profesor, advokat senior yang menyampaikan Amicus curiae terkait perkara Richard Eliezer. Berikut pesan dari Richard Eliezer.
“Tolong sampaikan banyak terima kasih, ini merupakan kekuatan untuk saya, karena saya tidak berjalan sendiri. Bahwa dukungan ini sangat berarti untuk saya dan keluarga saya saya bukan siapa-siapa bang.
Saya orang kecil saya hanyalah pemuda yang ingin memperbaiki hidup dengan semaksimal mungkin namun karena adanya kasus ini.
Baca Juga: Jepang Mengalami Depopulasi, 9 Juta Rumah Tanpa Pewaris Jatuh ke Tangan Negara? Cek Info Lengkapnya!
Saya Sempat berpikir bahwa saya berjalan sendiri dengan adanya tuntutan 12 tahun penjara tersebut,” pesan Richard Eliezer pada Ronny Talapessy.
“Saya menguatkan eliezer bahwa ini merupakan dukungan yang tulus dari para akademisi,” kata Ronny Talapessy.
Terkait kondisi terbaru Richard Eliezer yang disebutkan oleh LPSK, sang pengacara mengungkapkan bahwa kondisi yang disebutkan adalah kondisi pasca pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Sebelumnya LPSK telah membuat rekomendasi agar Richard eliezer dihukum paling ringan daripada terdakwa lainnya sayangnya jaksa penuntut umum adalah 12 tahun penjara yang mana mengoyak rasa yang diperjuangkan oleh Richard Eliezer
Baca Juga: Road to Ramadan 2023: Kapan Malam Nisfu Syaban 2023? Apa Saja Amalan yang Perlu Dilakukan? Cek di Sini!
Sang pengacara mengungkapkan bahwa sangat kooperatif dan konsisten dalam memberikan keterangan yang dipergunakan di pengadilan.
Diharapkan majelis hakim memberikan vonis seadil-adilnya untuk Richard Eliezer pada 15 Februari 2023 di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu sebelumnya Wakil Ketua LPSK mengungkapkan kondisi terbaru dari Richard Eliezer. Edwin Partogi, Mengungkapkan bahwa Richard mengalami kesulitan tidur menuju sidang vonisnya.
Selain itu Edwin juga mengungkapkan bahwa Richard masih diberikan fasilitas seperti saat pertamanya menjadi Justice Collaborator, seperti keamanan dan makanan yang disediakan oleh LPSK.
Selain keamanan dan makanan yang dijamin, LPSK juga menyediakan pendampingan dan pemeriksaan baik secara fisik, psikis dan rohani. LPSK memanggil rohaniawan untuk Richard Eliezer.***

Share this article
Saya Sempat berpikir bahwa saya berjalan sendiri dengan adanya tuntutan 12 tahun penjara tersebut,” pesan Richard Eliezer pada Ronny.