AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua telah melakukan sidang duplik pada Selasa, 31 Januari 2023.
Diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup.
Menkopolhukam Mahfud MD ikut memberikan pendapatnya jelang sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo.
Mahfud MD mengatakan hakim akan berlaku adil.
"Saya percaya hakim itu bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan oleh kejaksaan maupun oleh publik," kata Mahfud, dikutip dari Suara.com, Rabu, 1 Februari 2023.
Mahfud MD juga menegaskan bahwa tidak boleh seenaknya menyatakan kejaksaan salah.
"Jadi kita juga tidak boleh menyatakan kejaksaan salah. Menurut saya kejaksaan sudah profesional, logika hukum sudah dipakai," lanjutnya.
Baca Juga: Viral! Mahfud MD Bongkar Kasus Suap di Balik Sidang Ferdy Sambo, Cek Faktanya di Sini
Dia juga menjelaskan kalau hakim dalam memutuskan hasil dalam persidangan melihat dari semua sisi.
"Tapi hakim tidak terikat semata-mata pada logika jaksa, juga bisa terikat pada logikanya sendiri begitu juga bisa dipengaruhi oleh ucapan publik tentang keadilan," ungkapnya.
"Ya serahkan saja kepada hakim, apapun nanti keputusannya ya kita tidak bisa mengelak," lanjutnya.
Di kesempatan ini, Mahfud MD juga mengatakan pendapatnya atas proses pengadilan selama ini.
"Tapi selama pantauan saya terhadap jalannya sidang ini, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga, pengacaranya juga, sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang," ucap Menkopolhukam.
"Mana yang oleh hakim putusan yang dianggap adil," lanjutnya.
Dia juga menjelaskan bahwa jalannya persidangan ini masih wajar.
"Selama ini masih bagus kok jalannya sidang, berdebat-berdebat biasa di pengadilan. Saling menyalahkan antara jaksa dengan pengacara itu biasa," ungkap Mahfud.
Mahfud MD juga menjelaskan bahwa hakim memiliki ilmu yang tidak mudah dipengaruhi oleh perdebatan seperti itu.
"Ilmunya hakim tuh banyak, hakim tuh punya pengalaman debat-debat kayak gitu tuh sudah makanan sehari-hari, sehingga dia tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu hakimnya saya kenal," pungkas Mahfud MD.***

Share this article
Menkopolhukam Mahfud MD ikut memberikan pendapatnya jelang sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo. Sebut serahkan kepada hakim.