AYOJAKARTA.COM - Sidang Ferdy Sambo menuju babak akhir dimana tuntutan jaksa telah dijatuhkan.
Dari hukuman yang didapat para terdakwa, Ferdy Sambo lah yang hukumannya paling berat, yakni seumur hidup.
Kini kasus tersebut membuat mereka berada di tahapan pembacaan pledoi atau nota pembelaan.
Dalam pledoinya, Ferdy Sambo meminta hakim membebaskan dirinya dari tuntutan penjara seumur hidup dari JPU.
Baca Juga: Tak Goyah! Tunangan Richard Eliezer Tanggapi Surat Cinta dalam Pledoi, Akui Tetap Akan Menunggu
"Dengan segala kerendahan hati, kami selaku tim penasihat hukum terdakwa yang mengajukan kepada majelis hakim Yang Mulia kiranya dapat mengabulkan dan memutuskan perkara ini dengan amar putusan sebagai berikut," ujarnya dikutip dari Suara.com.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu primer, dakwaan kedua pertama, dakwaan kedua pertama subsider, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider," sambungnya.
"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum, Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," kata Arman.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga menjawab soal isu kabar miring tentang dirinya dalam pledoi.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu pula tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua, yang kesemuanya tidak benar," tutur Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo yang menampik isu tersebut mengatakan jika hak tersebut adalah tuduhan yang sengaja diviralkan oleh oknum untuk menggiring opini sehingga dirinya mendapat hukuman paling berat.
Bahkan dirinya mengatakan jika tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari dirinya, ia bahkan sudah tahu jika akan dihukum paling berat.
Sehingga pledoinya nyaris diberi judul 'Pembelaan yang Sia-Sia', alasannya tak lain tak bukan karena Ferdy Sambo sudah merasa putus asa akibat adanya hinaan dan cacian yang ia terima.
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," lugasnya. ***

Share this article
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga menjawab soal isu kabar miring tentang dirinya dalam pledoi. Bagaimana pengakuannya? simak di sini