AYOJAKARTA.COM -- Isu gerakan bawah tanah yang mempengaruhi putusan pengadilan untuk Ferdy Sambo saat ini sangat menghebohkan publik.
Pasalnya, kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamarudin Simanjuntak menyebutkan bahwa kematian kliennya ini sudah dipersiapkan dari jauh hari, bahkan ada gladi resik pembunuhan tersebut.
"Mereka bersekongkol membawa Yosua ke Magelang, kemudian yang di Jakarta melakukan gladi resik tentang bagaimana proses pembunuhan dilakukan," kata Kamaruddin, dikutip dari siaran MetroTV pada Senin, 23 Januari 2023.
Selain itu, Kamaruddin juga mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa rekaman CCTV tetangga Sambo di Duren Tiga. Rekaman itu perlu dicek satu minggu sebelum dan satu minggu setelah pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
"Di situ terlihat ada yang berperan sebagai tukang ojek, tukang siomay, ada yang membunyikan petasan, ada yang memberi kode ke dalam ketika petasan bunyi," jelasnya.
Sementara itu, pakar intelijen Soleman Ponto menduga dari sudut pandang intelijen, mengatakan bahwa sudah ada indikasi terjadinya gerakan bawah tanah untuk mengatur putusan pengadilan untuk Ferdy Sambo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dibuat Kaget Ayah Yosua Bebaskan dan Jemput Richard Eliezer dari Penjara!
Menurutnya, apa yang dilakukan Ferdy Sambo telah memenuhi semua unsur tuntutan maksimal.
"Di persidangan semua unsur-unsur untuk hukuman maksimum sudah terpenuhi, ada dua masalah di situ, ia sebagai yang membunuh dan ada lagi sebagai obstruction of justice, " kata Soleman.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada satupun yang bisa meringankan Ferdy Sambo karena untuk unsur pembunuhan berencana nya sudah terpenuhi dengan hukum mati maksimum, akan tetapi hukumannya hanya seumur hidup.
Kemudian Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga meminta pihak yang mengetahui adanya gerakan bawah tanah untuk mengatur kasus Sambo, segera melapor kepada pemerintah.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka jadi bukan putusan yang ini ada yang bergerilya ada yang ingin Sambo dibebaskan ada yang minta dihukum, tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan," kata Mahfud.
Namun demikian, ia juga memastikan bahwa kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah tersebut.
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," katanya Mahfud.
Selanjutnya ia juga meyakini bahwa tidak akan ada intervensi yang bisa mempengaruhi hasil keputusan hakim ataupun yang akan menekan pengadilan serta kejaksaan nantinya.
"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjen nya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja," ungkapnya lebih lanjut.***

Share this article
Kamarudin Simanjuntak sebut kematian Brigadir Yosua sudah dipersiapkan dari jauh hari, bahkan ada gladi resik pembunuhan.