AYOJAKARTA.COM – Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih belum tuntas.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yoshua kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/12/2022).
Dalam sidang tersebut, tiga terdakwa dihadirkan untuk memberikan kesaksian.
Tiga terdakwa yang hadir pada persidangan tersebut adalah Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Ternyata Begini Modus Perwira Paspampres Nekad Setubuhi Prajurit Kowad saat Bertugas di KTT G20 Bali
Pada sidang tersebut, Kuat Maruf memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Richard Eliezer.
Kepada hakim, Kuat Maruf menyampaikan jika ia diperintahkan Ferdy Sambo untuk melakukan sesuatu.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, dihadapan hakim Kuat sempat menyampaikan kala ia diperiksa oleh Provos.
Kuat menceritakan saat ia diperiksa oleh Provos terkait kejadian penembakan Yoshua.
Dalam ceritanya, Kuat menyebut jika Ferdy Sambo sempat menemuinya.
Baca Juga: Masih Suka Ghibah atau Bergosip? Ini Cara Bertaubat Menurut Ulama Agar Dosamu Diampuni!
Kuat mengatakan, Ferdy Sambo sempat menanyakan terkait apa yang ia ceritakan kepada Provos.
“Kuat kamu tadi cerita apa pas dipisah, saya baru cerita yang di Magelang pak tapi baru separuh,” katanya.
“Kata pak Sambo, oh gitu, udah engga usah Wat, kamu tadi sebelum saya datang ngapain, saya habis nutup-nutup pintu pak, habis tutup balkon saya turun baru ketemu bapak di dapur,” lanjutnya.
Kepada Kuat, Ferdy Sambo memintanya untuk berbohong soal peristiwa tembak menembak di rumah Duren Tiga.
Selain itu Ferdy Sambo juga mengatakan kepada Kuat untuk membantu Richard Eliezer.
“Udah kamu bilang aja kamu lagi di balkon ada suara tembakan kamu tiarap jadi kamu engga tahu ada suara tembakan di bawah, jelas ya,” ucap Kuat meniru permintaan Ferdy Sambo.
“Ini untuk bantu Richard, jelas ya, ya pak. Dari situ saya mulai berbohong,” sambung Kuat.
Setelah mendapat perintah tersebut dari Ferdy Sambo, sejak saat itu Kuat mulai melakukan kebohongan demi menutupi kasus penembakan Yoshua.***

Share this article
Kepada hakim, Kuat Maruf menyampaikan jika ia diperintahkan Ferdy Sambo untuk melakukan sesuatu. Kuat menyebut jika Ferdy Sambo menemuinya.