Korupsi di PT Air Manado, Kuasa Hukum Joko Trio Suroso Sebut Kliennya Dikriminalisasi

Ilustrasi palu sidang pidana perpajakan.

Ilustrasi palu sidang pidana perpajakan.


AYOMEDIANETWORK - Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk penggelapan aset di tubuh PT Air Manado, Joko Trio Suroso, merasa dikriminalisasi. 

Ketua Tim Penasihat Hukum Joko Trio Suroso, Iwan Ridwan Empon Wikarta mengatakan, sejumlah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai tidak logis dan terkesan dipaksakan.

Selama persidangan, kata dia, sejumlah fakta dari saksi dan surat-surat yang diajukan dapat mementahkan tuduhan JPU. Tidak ada bukti konkret menegaskan Joko Trio Suroso sebagai inisiator maupun pembuatan dokumen perjanjian kerja sama antara PDAM Manado, Pemerintah Kota Manado, dan BV Tirta Sulawesi (WMD Group Belanda) atas terbentuknya PT Air Manado.

"Joko dituduh sebagai inisiator yang membuat draft perjanjian. Dia hanya penerjemah, menyampaikan draft, tapi dituduh sebagai pembuat draft, lalu menginisiasi. Yang membuat draft perjanjian itu tim hukum WMD, dibantu konsultan hukum dari kantor hukum Adnan Buyung Nasution. Jahat sekali tuduhan JPU, karena tidak berdasar," katanya, Kamis 28 September 2023.

Di samping itu, kata dia, tuntutan yang dilayangkan JPU terhadap Joko Trio Suroso tidak logis. Dia dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar hingga wajib melakukan penggantian uang sebesar 932.000 Euro.
 
Baca Juga: Update Perkara Gugatan PT Telkom, Direksi Diduga Terlibat Instruksikan Perbuatan Melawan Hukum

Tuntutan itu lebih rendah dibandingkan terdakwa lain yang memiliki kewenangan untuk menghadirkan PT Air Manado.

"Joko dituntut 10 tahun, lebih berat dari mereka-mereka yang tanda tangan, aneh bin ajaib. Tersangka ada empat, tiga sudah (dituntut), ada yang dituntut 6 tahun, juga 7 tahun. Nah ini (Joko) dituntut 10 tahun, sudah itu dibebani pembayaran kerugian," ujarnya.

Menurutnya, kasus yang menjerat Joko Trio Suroso seharusnya tidak dipaksakan. Sebab, tidak ada fakta hukum yang logis.
 
"Ini mengerikan, kalau persidangan seperti ini, hancur negara Indonesia, buat apa didirikan Fakultas Hukum, saya sudah 20 tahun menangani perkara tipikor (tindak pidana korupsi), baru sekarang seperti ini (terkesan dipaksakan)," ujarnya.

Iwan menjelaskan, PT Air Manado sebagai perusahaan joint venture hadir sebagai solusi dari pengelolaan air bersih di Kota Manado. PT Air Manado berdiri hasil kesepakatan antara PDAM Manado dengan Perusahaan asal Belanda Waterleiding Maatschapij Drenthe (WMD) melalui anak perusahaan BV Tirta Sulawesi.
 
Kerjasama resmi bergulir sejak 1 Januari 2007 dan berlangsung selama 15 tahun. Di mana dana operasional awal dari PT Air Manado ini diperoleh dari pihak WMD dengan sistem investasi.
 

"PDAM Manado lagi kesulitan tahun 2003-2004, untuk bayar gaji dan listrik aja sudah susah, lalu kerja sama dengan perusahaan belanda WMD. Ditandatangani Oktober tahun 2005 mulai berlaku 1 Januari 2007 setelah syarat dipenuhi," jelasnya.

Untuk pengelolaan air bersih, kata dia, diperlukan investasi. "Semuanya modalnya diusahakan dari Belanda, baik langsung maupun pinjaman. Tentu yang namanya investasi kan harus dibalikin," imbuhnya," katanya.

Singkatnya, WMD meminta pengembalian dana investasi yang belum dibayar sekitar Rp150 Miliar. PDAM Manado yang berstatus pemegang 49 persen saham PT Air Manado pun disebut tidak berkenan untuk membayarkan hutang tersebut.

"Ternyata pihak PDAM tidak mau bayar utang, bahkan minta tolong ke Kejati Sultra. Tapi bukannya penyelesaian yang diperoleh, malah dipidanakan, bukannya dibayar, malah dipidanakan," ujarnya .

Dia menjelaskan, perjanjian awal tahun 2005 dianggap tidak sah, karena melanggar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 1998 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Swasta dalam Pembangunan dan atau Pengelolaan Infrastruktur.

"Katanya proyek harus melalui tender, ini ngaco, kan WMD Belanda mau investasikan uang yang masuknya melalui penanaman modal asing (PMA)," tegasnya.

Iwan menambahkan, sidang kliennya akan kembali berlangsung pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.

Saat ini tim penasihat hukum akan meramu pembelaan berdasarkan fakta-fakta yang bertentangan tuduhan JPU.

"Pledoi nanti Kamis (pekan depan). Jaksa dalam membuat tuntutan hanya mendasarkan kepada dakwaan, padahal dakwaan terbukti banyak yang tidak benar," ujarnya.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait

News Update

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.