Korupsi di PT Air Manado, Kuasa Hukum Joko Trio Suroso Sebut Kliennya Dikriminalisasi

Ilustrasi palu sidang pidana perpajakan.
Ilustrasi palu sidang pidana perpajakan.


AYOMEDIANETWORK - Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk penggelapan aset di tubuh PT Air Manado, Joko Trio Suroso, merasa dikriminalisasi. 

Ketua Tim Penasihat Hukum Joko Trio Suroso, Iwan Ridwan Empon Wikarta mengatakan, sejumlah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai tidak logis dan terkesan dipaksakan.

Selama persidangan, kata dia, sejumlah fakta dari saksi dan surat-surat yang diajukan dapat mementahkan tuduhan JPU. Tidak ada bukti konkret menegaskan Joko Trio Suroso sebagai inisiator maupun pembuatan dokumen perjanjian kerja sama antara PDAM Manado, Pemerintah Kota Manado, dan BV Tirta Sulawesi (WMD Group Belanda) atas terbentuknya PT Air Manado.

"Joko dituduh sebagai inisiator yang membuat draft perjanjian. Dia hanya penerjemah, menyampaikan draft, tapi dituduh sebagai pembuat draft, lalu menginisiasi. Yang membuat draft perjanjian itu tim hukum WMD, dibantu konsultan hukum dari kantor hukum Adnan Buyung Nasution. Jahat sekali tuduhan JPU, karena tidak berdasar," katanya, Kamis 28 September 2023.

Di samping itu, kata dia, tuntutan yang dilayangkan JPU terhadap Joko Trio Suroso tidak logis. Dia dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar hingga wajib melakukan penggantian uang sebesar 932.000 Euro.
 
Baca Juga: Update Perkara Gugatan PT Telkom, Direksi Diduga Terlibat Instruksikan Perbuatan Melawan Hukum

Tuntutan itu lebih rendah dibandingkan terdakwa lain yang memiliki kewenangan untuk menghadirkan PT Air Manado.

"Joko dituntut 10 tahun, lebih berat dari mereka-mereka yang tanda tangan, aneh bin ajaib. Tersangka ada empat, tiga sudah (dituntut), ada yang dituntut 6 tahun, juga 7 tahun. Nah ini (Joko) dituntut 10 tahun, sudah itu dibebani pembayaran kerugian," ujarnya.

Menurutnya, kasus yang menjerat Joko Trio Suroso seharusnya tidak dipaksakan. Sebab, tidak ada fakta hukum yang logis.
 
"Ini mengerikan, kalau persidangan seperti ini, hancur negara Indonesia, buat apa didirikan Fakultas Hukum, saya sudah 20 tahun menangani perkara tipikor (tindak pidana korupsi), baru sekarang seperti ini (terkesan dipaksakan)," ujarnya.

Iwan menjelaskan, PT Air Manado sebagai perusahaan joint venture hadir sebagai solusi dari pengelolaan air bersih di Kota Manado. PT Air Manado berdiri hasil kesepakatan antara PDAM Manado dengan Perusahaan asal Belanda Waterleiding Maatschapij Drenthe (WMD) melalui anak perusahaan BV Tirta Sulawesi.
 
Kerjasama resmi bergulir sejak 1 Januari 2007 dan berlangsung selama 15 tahun. Di mana dana operasional awal dari PT Air Manado ini diperoleh dari pihak WMD dengan sistem investasi.
 

"PDAM Manado lagi kesulitan tahun 2003-2004, untuk bayar gaji dan listrik aja sudah susah, lalu kerja sama dengan perusahaan belanda WMD. Ditandatangani Oktober tahun 2005 mulai berlaku 1 Januari 2007 setelah syarat dipenuhi," jelasnya.

Untuk pengelolaan air bersih, kata dia, diperlukan investasi. "Semuanya modalnya diusahakan dari Belanda, baik langsung maupun pinjaman. Tentu yang namanya investasi kan harus dibalikin," imbuhnya," katanya.

Singkatnya, WMD meminta pengembalian dana investasi yang belum dibayar sekitar Rp150 Miliar. PDAM Manado yang berstatus pemegang 49 persen saham PT Air Manado pun disebut tidak berkenan untuk membayarkan hutang tersebut.

"Ternyata pihak PDAM tidak mau bayar utang, bahkan minta tolong ke Kejati Sultra. Tapi bukannya penyelesaian yang diperoleh, malah dipidanakan, bukannya dibayar, malah dipidanakan," ujarnya .

Dia menjelaskan, perjanjian awal tahun 2005 dianggap tidak sah, karena melanggar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 1998 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Swasta dalam Pembangunan dan atau Pengelolaan Infrastruktur.

"Katanya proyek harus melalui tender, ini ngaco, kan WMD Belanda mau investasikan uang yang masuknya melalui penanaman modal asing (PMA)," tegasnya.

Iwan menambahkan, sidang kliennya akan kembali berlangsung pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.

Saat ini tim penasihat hukum akan meramu pembelaan berdasarkan fakta-fakta yang bertentangan tuduhan JPU.

"Pledoi nanti Kamis (pekan depan). Jaksa dalam membuat tuntutan hanya mendasarkan kepada dakwaan, padahal dakwaan terbukti banyak yang tidak benar," ujarnya.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.