AYOJAKARTA.COM — Pendaftaran calon kepala daerah yang Pilkada tahun 2024 dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.
PDI Perjuangan (PDIP) rencananya mengumumkan 60 bakal calon kepala daerah yang diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Namun hingga hari pertama pendaftaran, PDI Perjuangan belum juga mengumumkan bakal calon yang diusung Pilkada Jakarta.
Putusan MK Nomor 60 dan 70 tahun 2024 merupakan angin segar untuk PDI Perjuangan.
Pasalnya berdasarkan putusan tersebut, PDI Perjuangan kembali bisa mengusung calon kepala daerah dalam Pilkada tahun 2024.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Andika Perkasa Resmi Mengurus Persyaratan Pencalonan Gubernur di Pilkada 2024
Putusan MK nomor 60 tahun 2024 menyebutkan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah yang diusung partai politik tidak lagi 25 persen.
Ambang batas partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah adalah 7,5 persen suara sah.
Berdasarkan putusan ini, PDI Perjuangan bisa secara independen mengusung calon kepala daerah dan wakilnya di Pilkada tahun 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan disebut-sebut akan merapatkan barisan dan menjadi calon kepala daerah yang akan diusung PDI Perjuangan untuk melawan Ridwan Kamil dalam Pilgub Jakarta 2024.
Anies Baswedan sudah melakukan kunjungan ke kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024.
Anies menemui jajaran kader DPP PDI Perjuangan di Jakarta selama tiga jam.
Usai pertemuan, Anies memuji PDI Perjuangan sebagai penjaga konstitusi dan menilai partai yang diketuai umum, Megawati Soekarnoputri ini konsisten dalam mengawal konstitusi dari penyimpangan.
Anies juga menunggu apa yang menjadi keputusan Partai PDI Perjuangan terkait pencalonan dirinya untuk dapat mengikuti kontestasi Pilgub Jakarta.
"Pilkada tentu kita obrolkan, tapi kita semua menunggu apa yang menjadi keputusan," ungkap Anies, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa, 27 Agustus 2024.
Sebelumnya Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menanggapi rencana PDI Perjuangan akan mengusung Anies Baswedan dalam Pilgub DKI Jakarta tahun 2024.
Menurutnya, jika Anies Baswedan ingin diusung oleh PDI Perjuangan harus mengikuti aturan yang ditetapkan partai.
"Bener nih.. kalau mau ama PDI.. ya jangan kaya gitu dong ya.. ya tinggal mau nurut gak nih?" kata Megawati.
Menanggapi pernyataan Megawati Soekarnoputri, Politisi PDI Perjuangan, Chico Hakim mengungkapkan bahwa persyaratan untuk dapat diusung partai dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta, harus ada komitmen dan loyalitas untuk partai.
"Memang itu persyaratan bagi calon kepala daerah khususnya calon kader, tetapi tidak serta merta harus menjadi anggota atau kader PDI Perjuangan."
"Tapi kalau terkait dengan ideologi tidak bisa tawar-menawar karena berhubungan dengan komitmen dan loyalitas terhadap partai," ungkap Chico.
Menurutnya, calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada tidak hanya "mendompleng" tetapi juga memiliki komitmen untuk membangun partai.
"Seperti contohnya sama-sama lah.. tentunya yang terpilih yang akan kami usung juga harus berkomitmen untuk sama sama membangun partai dan kemudian memenangkan kontestasi-kontestasi demokrasi yang ada di PDI Perjuangan."
"Itu yang harus ditanamkan dulu untuk calon yang nanti kami usung, jadi bisa sejalan dengan komitmen-komitmen yang lain," pungkasnya.***

Share this article
PDIP rencananya mengumumkan 60 bakal calon kepala daerah yang diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.