AYOJAKARTA.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menggelar debat pilkada Jakarta 2024 kemarin pada Senin, 7 Oktober 2024.
Di dalam debat Pilkada Jakarta tersebut masing-masing pasangan calon (paslon) diberikan kesempatan untuk saling bertanya.
Sepeti halnya, paslon nomor urut 2 yang melontarkan pertanyaannya kepada paslon nomor urut 1.
Paslon nomor urut 2 yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana menanyakan terkait visi misi dari paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono. Ia bertanya kepada RK tentang dana RW yang akan diberikan jika RK menjadi gubernur Jakarta.
“Bagaimana eksekusinya pak agar supaya jangan sampai program yang instan ini justru habisnya di depan dan tidak berbuah atau tidak beranak justru untuk membuat masyarakat lebih sejahtera khususnya dalam bidang ekonomi mereka” tanya Dharma.
“Jadi maksud kami adalah ‘apakah tidak lebih baik digunakan untuk membiayai suatu tim yang membina adab mereka sehingga masyarakat di Kelurahan di RT maupun RW bisa membuat mempunyai industri di rumah masing-masing dan akhirnya RT dan RW bisa mendapatkan jauh lebih besar dan bermanfaat” lanjutnya.
Paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mengatakan bahwa tidak mungkin seluruh Jakarta hanya dilihat dari Balai Kota saja, pasti membutuhkan RW dan RT.
Oleh karena itu, menurut Ridwan Kamil selama ini dana untuk RW dan RT dipegang oleh Kelurahan dan nantinya dana tersebut bisa langsung digunakan oleh RW setempat.
“Sudah saya sampaikan tidak mungkin seluruh penjuru Jakarta bisa diselesaikan dari Balai Kota, itulah kenapa kami percaya teori desentralisasi ujung dari ASN adalah Kelurahan jadi dana RW itu tidak dipegang cashnya oleh pak RW, dipegangnya oleh Kelurahan, mereka (RW) mengaksesnya lewat proposal” ucap RK, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube METRO TV, pada Senin, 7 Oktober 2024.
“Bayangkan Pak Dharmakun, ada 2700 rapat RW ada perdebatan dikali 2700 ini duit buat apa? oh ini masih kumuh, silakan bereskan kekumuhan, oh ini untuk kebersihan karena masih kotor silakan untuk urusan kebersihan, Oh kurang modal si Ibu tetangga silakan pakai” ucapnya.
Ia menegaskan nanti dana tersebut akan diatur oleh Gubernur, mana yang boleh dan tidak boleh.
“Oleh karena itu dana ini nanti diatur oleh juklak oleh gubernur mana yang boleh mana yang tidak boleh” ucapnya.
“Nanti diatur karena ini uang rakyat harus maslahat harus efisien. Maka ini yang disebut dengan demokrasi terpimpin diberikan demokratisasi ya tapi dipimpin dipandu oleh gubernurnya di ujung ASN yang namanya Kelurahan” tutupnya.

Share this article
Menurut Ridwan Kamil selama ini dana untuk RW dan RT dipegang oleh Kelurahan dan nantinya dana tersebut bisa langsung digunakan oleh RW.