Statistik Kriminalitas DKI Jakarta 2023, Simak Data Kejahatan dari Polda hingga Survei BPS

Statistik Kriminalitas Provinsi DKI Jakarta 2023

Statistik Kriminalitas Provinsi DKI Jakarta 2023

AYOJAKARTA.COM - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta, Publikasi Statistik Kriminalitas 2023 menjadi sumber data penting untuk memantau situasi keamanan di provinsi ini.

Publikasi ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam memonitor pelaksanaan, perkembangan serta pencapaian program pembangunan khususnya dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Data statistik kriminalitas yang dipaparkan berasal dari dua sumber yang kredibel dan penting yaitu data Statistik Politik dan Keamanan (Polkam) serta data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023.

Baca Juga: Wilayah Ini Punya Statistik Kejahatan Paling Tinggi di DKI Jakarta Sepanjang Tahun 2023

Data Statistik Politik dan Keamanan (Polkam)

Sumber pertama data kriminalitas DKI Jakarta tahun 2023 ini berasal dari registrasi laporan yang dilakukan pihak kepolisian, meliputi Polda Metro Jaya dan enam Kepolisian Resort (Polres) yang tersebar di kabupaten dan kota di Jakarta.

Data yang terkumpul ini mencatat berbagai kejadian kriminalitas yang dilaporkan masyarakat serta kasus di mana pelaku tertangkap tangan atau sudah mencapai tahap penuntutan di pengadilan.

Publikasi ini menyediakan gambaran umum tentang jumlah dan jenis kejahatan yang terjadi di Jakarta selama setahun terakhir.

Baca Juga: Wilayah Ini Punya Statistik Kejahatan Paling Tinggi di DKI Jakarta Sepanjang Tahun 2023

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)

Selain itu, publikasi ini juga memuat data yang berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan BPS pada 2023.

Survei ini mengumpulkan informasi langsung dari rumah tangga atau individu yang menjadi korban kejahatan.

Berbeda dengan data yang diperoleh dari kepolisian, data Susenas memberikan perspektif lain yaitu dari sudut pandang korban sehingga bisa memberikan gambaran lebih luas tentang situasi keamanan di Jakarta.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kenapa Proses Rekrutmen Mitra Statistik 2025 Badan Pusat Statistik Ditutup Lebih Awal

Perbedaan dalam Pendekatan Pengumpulan Data

Perlu dicatat, meski kedua jenis data ini disajikan dalam publikasi yang sama, data dari Polkam dan Susenas tak dibandingkan secara langsung.

Hal tersebut karena keduanya menggunakan metode pengumpulan data yang berbeda.

Data dari Polda dan Polres didasarkan pada laporan resmi kejahatan sementara data Susenas didasarkan pada survei yang mengumpulkan informasi dari masyarakat yang mungkin tak melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Dengan memadukan kedua sumber data ini, publikasi Statistik Kriminalitas DKI Jakarta 2023 memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang situasi keamanan dan kriminalitas di Jakarta.

Pemerintah, penegak hukum serta masyarakat dapat menggunakan data ini untuk mengembangkan kebijakan dan strategi yang lebih tepat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Jakarta.

Baca Juga: Update Pendaftaran Mitra Statistik BPS: Pastikan Pesan Ini Muncul di Layar Setelah Proses Pemutakhiran Data Dilakukan

Berikut konsep kriminalitas Polri yang mencakup:

1. Tindak Kejahatan/Pelanggaran

Perbuatan yang dapat dihukum menurut KUHP atau Undang-Undang lain di Indonesia.

2. Peristiwa yang Dilaporkan

Laporan masyarakat atau tertangkap tangan oleh polisi yang akan dicatat dan ditindaklanjuti jika memiliki cukup bukti.

3. Peristiwa yang Diselesaikan

Berkas sudah siap untuk jaksa, pengaduan dicabut, tidak dalam kompetensi kepolisian, tersangka meninggal atau kasus sudah kadaluarsa.

Baca Juga: Statistik Penggunaan MRT, LRT, dan Transjakarta di Agustus 2024: Mana Pilihan Utama Warga Jakarta?

Korban

Korban kejahatan adalah seseorang atau harta bendanya yang mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha percobaan tindak kejahatan.

Konsep-konsep Kejahatan dalam Susenas

Konsep kejahatan dalam Susenas merujuk pada definisi yang digunakan kepolisian dan KUHP, tetapi disederhanakan untuk responden awam.

Pengertian kejahatan didasarkan pada pengakuan, pemahaman dan persepsi responden tanpa melihat aspek hukum.

Jenis kejahatan yang dicakup lebih berfokus pada yang dikenal masyarakat seperti menggunakan istilah perampokan untuk pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Batas Akhir Tanggal 20, Calon Mitra Statistik 2025 Segera Lakukan Ini di Situs Resmi Badan Pusat Statistik

Korban

Konsep korban kejahatan dalam Susenas mencakup korban yang mengalami tindak kejahatan dalam setahun terakhir, dikelompokkan menjadi rumah tangga dan individu.

Penentuan korban didasarkan pada pengakuan responden tanpa memeriksa aspek hukum.

Rumah tangga korban kejahatan adalah yang mengalami kejadian atau percobaan kejahatan terhadap harta seperti pencurian barang atau pembunuhan anggota rumah tangga.

Pada 2023, jumlah kejahatan di Provinsi DKI Jakarta mencapai 31.523 kasus, mengalami kenaikan 69,63 persen dibanding tahun 2022.

Baca Juga: Badan Pusat Statistik Buka Pendaftaran Mitra Statistik 2025, Tamatan SMA Sederajat Usia 18-50 Tahun Silakan Merapat

Distribusi jumlah kejahatan di DKI Jakarta sebagai berikut:

- Kepulauan Seribu: 23 kasus
- Jakarta Barat: 1.056 kasus
- Jakarta Utara: 1.467 kasus
- Jakarta Pusat: 1.711 kasus
- Jakarta Timur: 5.602 kasus
- Jakarta Selatan: 9.063 kasus

Sementara itu, jumlah kejahatan yang diselesaikan mencapai 22.453 kasus, meningkat 44,28 persen dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ada Kenaikan Signifikan dari Awal Tahun! Ini Dia Statistik Jumlah Penumpang Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta 5 Bulan Terakhir!

Rincian penyelesaian kejahatan di setiap wilayah:

- Kepulauan Seribu: 100 persen (23 kasus)
- Jakarta Barat: 51,33 persen
- Jakarta Utara: 32,65 persen
- Jakarta Pusat: 63,12 persen
- Jakarta Timur: 57,23 persen
- Jakarta Selatan: 54,93 persen

Baca Juga: 10 Makanan Unik Khas Jakarta yang Wajib Kamu Cicipi, Mudah Ditemui! Auto Bikin Rindu Ibu Kota

Persentase penyelesaian kejahatan bervariasi di setiap wilayah dengan Kepulauan Seribu memiliki tingkat penyelesaian tertinggi (100 persen) dan Jakarta Utara terendah (32,65 persen).

Publikasi ini juga diharapkan dapat menjadi rujukan penting bagi para pihak yang terkait dengan penegakan hukum dan kebijakan keamanan.

Dengan informasi yang lebih akurat, program pembangunan di bidang Kamtibmas bisa semakin efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat Jakarta.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.