AYOJAKARTA.COM -- Meskipun Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan berbagai program bantuan untuk mengatasi kemiskinan, tantangan besar masih harus dihadapi.
Data menunjukkan bahwa meskipun angka kemiskinan di DKI Jakarta mengalami penurunan dari puncaknya pada Maret 2021. Angka tersebut belum kembali ke level sebelum pandemi COVID-19 pada Maret 2019.
Sebelum pandemi, Jakarta telah menunjukkan tren penurunan angka kemiskinan yang signifikan.
Dalam rentang waktu 2000 hingga 2019, persentase penduduk miskin di Jakarta turun dari 4,96 persen pada tahun 2000 menjadi 3,47 persen pada tahun 2019.
Namun, saat pandemi COVID-19 dimulai pada Maret 2020, angka kemiskinan meningkat dengan cepat.
Hal ini memicu perhatian lebih besar terhadap program-program pengentasan kemiskinan yang diluncurkan oleh pemerintah daerah.
Untuk mengukur kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan Garis Kemiskinan (GK) yang terdiri dari Garis Kemiskinan Komponen Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).
Baca Juga: Tingkat Pendidikan Penduduk Menurut Status Kemiskinan di DKI Jakarta, Paling Banyak Lulusan Ini
GKM didefinisikan berdasarkan nilai pengeluaran kebutuhan makanan yang setara dengan 2.100 kkal per kapita per hari.
Sementara itu, GKNM mencakup kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Pada Maret 2023, nilai GK ditetapkan sebesar Rp792.515 per kapita per bulan.
Artinya, penduduk dengan pengeluaran di bawah angka tersebut dianggap sebagai penduduk miskin.
Dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin sebanyak 4-5 orang, kebutuhan biaya hidup untuk setiap rumah tangga miskin mencapai Rp3.875.398 per bulan.
Persentase penduduk miskin di DKI Jakarta pada Maret 2023 tercatat sebesar 4,44 persen, setara dengan 477,83 ribu orang.
Ini menunjukkan penurunan dibandingkan Maret 2022 yang mencatat 4,69 persen atau setara dengan 502,04 ribu orang, berkurang sekitar 24.210 orang.
DKI Jakarta kini memiliki persentase penduduk miskin terendah ketiga di Indonesia, setelah Bali dan Kalimantan Selatan, di mana persentase kemiskinan nasional adalah 9,36 persen.
Tren kemiskinan di Jakarta juga mencerminkan kondisi serupa di seluruh Indonesia, di mana angka kemiskinan cenderung menurun sebelum pandemi, meningkat selama pandemi dan menunjukkan tanda-tanda perbaikan setelahnya.
Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat kemiskinan tertinggi dan diikuti oleh Kota Jakarta Utara.
Kenaikan garis kemiskinan menjadi tantangan tambahan.
Pada Maret 2023, garis kemiskinan naik dari Rp738.955 pada Maret 2022 menjadi Rp792.515 yang didorong oleh inflasi dan kenaikan harga barang kebutuhan pokok.
GKM meningkat dari Rp508.239 menjadi Rp548.628, sedangkan GKNM naik dari Rp230.716 menjadi Rp243.887.
Secara keseluruhan, meskipun Jakarta menunjukkan kemajuan dalam menurunkan angka kemiskinan, tantangan-tantangan yang ada termasuk inflasi dan kondisi ekonomi yang tidak menentu, tetap menjadi perhatian utama.
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya melalui berbagai program dan kebijakan yang lebih efektif di masa mendatang.
Share this article
Meskipun Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan berbagai program bantuan untuk mengatasi kemiskinan, tantangan besar masih harus dihadapi.