AYOJAKARTA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah penghuni hotel berbintang dan non bintang di Jakarta.
Dirilis pada 1 November 2024, penghuni kamar hotel berbintang di Jakarta alami kenaikan.
Dikutip Ayojakarta dari laman Jakarta.bps, tercatat pada September 2024, tingkat penghunian hotel berbintang di Jakarta mencapai 53,47 persen atau naik 0,19 persen poin.
Begitu juga dengan hotel nonbintang di Jakarta di bulan yang samap juga naik yakni mencapai 44,92 persen.
Selain itu Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Jakarta pada September 2024 tercatat mencapai 53,47 persen.
Yang berarti naik sebanyak 0,19 persen poin dibandingkan Agustus 2024 tetapi mengalami penurunan 3,86 persen poin jika dibandingkan September 2023.
Untuk TPK hotel bintang 3 sebesar 58,60 persen menjadi TPK tertinggi dibandingkan TPK hotel bintang lainnya.
Kemudian untuk TPK hotel nonbintang di Jakarta itu tercatat mencapai 44,92 persen.
Angka tersebut menunjukan adanya kenaikan sebesar 0,20 persen poin dibandingkan Agustus 2024.
Serta mengalami peningkatan 2,97 persen poin dibanding September 2024.
Baca Juga: Perbandingan Tecno Spark 30C vs Xiaomi Redmi 14C: Harga Sama, Mana yang Paling Juara?
Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Jakarta mencapai 1,43 hari, naik 0,01 hari dibandingkan Agustus 2024.
Tetapi turun sebanyak 0,24 hari jika dibandingkan September 2023.
Di sisi lain, rata-rata lama menginap tamu hotel nonbintang di Jakarta pada bulan yang sama mencapai 1,176 hari.
Angka tersebut menunjukan adanya penurunan 0,017 hari dibandingkan Agustus 2024.***
Share this article
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah penghuni hotel berbintang dan non bintang di Jakarta.