AYOJAKARTA.COM -- Pengumuman resmi pemanggilan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2025 telah dimulai sejak 8 Mei 2025 dan berlangsung hingga 17 Mei 2025 melalui akun SIMPKB masing-masing guru.
Program ini ditujukan bagi guru aktif yang belum memiliki Sertifikat Pendidik, termasuk guru penggerak, lulusan pendidikan profesi guru tanpa sertifikat, dan guru dari peralihan jabatan fungsional lain.
Bagi peserta yang lolos seleksi, tahap selanjutnya yakni harus melakukan konfirmasi dan lapor diri melalui akun SIMPKB yang berlangsung pada 8-17 Mei 2025.
Baca Juga: PENTING! 5 Penyebab Utama Tertundanya Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1
Berikut adalah tutorial lengkap lapor diri dan konfirmasi kesediaan PPG Guru Dalam Jabatan (Daljab)/ Guru Tertentu 2025:
1. Konfirmasi Kesediaan di SIMPKB
- Login ke akun SIMPKB.
- Klik konfirmasi kesediaan PPG Guru Tertentu, jika bersedia mengikuti pembelajaran PPG
- Ikuti instruksi untuk menyatakan kesediaan mengikuti program PPG 2025 secara online.
Baca Juga: Full Senyum! 344.000 Guru Segera Terima TPG, Cek Jadwal Pencairan untuk SKTP Terbit Setelah 11 April
2. Lapor Diri ke LPTK
- Waktu lapor diri berlangsung 22 Mei - 1 Juni 2025.
- Peserta wajib mengunggah dokumen persyaratan seperti ijazah, transkrip, KTP, foto formal, dan dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sesuai ketentuan LPTK tempat peserta ditempatkan.
- Lapor diri dilakukan secara daring melalui portal resmi LPTK
Setelah lapor diri, peserta nantinya akan mengikuti pembelajaran secara mandiri di platform Ruang GTK mulai 6 Juni 2025.
Untuk jadwal pendaftaran Ujian Kompetensi PPPG (UKPPPG) akan dibuka pada 7-19 Juli 2025.
Pastikan dokumen yang diunggah sesuai format dan ukuran yang ditentukan. Simpan bukti pendaftaran lapor diri berupa kartu pendaftaran PDF.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, peserta PPG Daljab/ Guru Tertentu 2025 dapat menyelesaikan proses lapor diri dan konfirmasi kesediaan dengan lancar dan tepat waktu.***

Share this article
Pengumuman resmi pemanggilan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2025 telah dimulai sejak 8 Mei 2025.