Ingat! Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku pada 27 Juni 2025, Ini Penjelasannya

Ingat! Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku pada 27 Juni 2025, Ini Penjelasannya
Ingat! Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku pada 27 Juni 2025, Ini Penjelasannya

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa aturan ganjil genap tidak akan diberlakukan pada Jumat, 27 Juni 2025.

Keputusan ini disampaikan menyusul penetapan 1 Muharram 1447 H sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, kebijakan ganjil genap diterapkan untuk mengendalikan lalu lintas dan mengurangi kepadatan kendaraan bermotor, khususnya mobil pribadi.

Baca Juga: Cair Dobel Rp1 Juta! Bansos Reguler Rp600 Ribu Plus Penebalan Rp400 Ribu Cair Bersamaan? Cek Informasinya

Aturan ini berlaku di beberapa ruas jalan utama yang terhubung langsung dengan jalan arteri dan akses tol.

Namun, kebijakan ini secara otomatis tidak berlaku jika tanggal tersebut merupakan hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

Skema Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Sistem ini menggantikan aturan 3-in-1 dan kini menjadi salah satu instrumen utama untuk mengurai kemacetan.

Baca Juga: Resmi Sertifikasi Postel! Infinix Hot 60 Pro dan Pro Plus Rilis di Indonesia Juli 2025? Cek Bocoran Spesifikasinya

Mobil pribadi hanya diperbolehkan melintasi jalan tertentu berdasarkan nomor akhir plat kendaraannya yang harus sesuai dengan tanggal kalender.

  • Tanggal ganjil: Hanya kendaraan dengan plat nomor ganjil yang diizinkan.
  • Tanggal genap: Hanya kendaraan dengan plat nomor genap yang diperbolehkan.

Sebagai contoh, pada 26 Juni yang merupakan tanggal genap, hanya mobil dengan pelat genap yang boleh melintas.

Namun, karena 27 Juni 2025 adalah hari libur nasional, semua kendaraan diperbolehkan melintasi ruas jalan yang biasanya terkena pembatasan.

Baca Juga: Cek Info Lengkap Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025, Dekat Rumah Lebih Mudah Masuk Sekolah!

Pada hari biasa (Senin–Jumat, kecuali hari libur), aturan ganjil genap diberlakukan dua kali dalam sehari, yaitu:

- Pagi hari: Pukul 06.00 – 10.00 WIB
- Sore – malam: Pukul 16.00 – 21.00 WIB.

Di luar jam tersebut, pembatasan tidak berlaku dan semua kendaraan diperbolehkan melintas.

Ruas Jalan yang Terdampak

Beberapa jalan utama yang menerapkan sistem ganjil genap di Jakarta meliputi:

Baca Juga: Anti Dompet Kering! 3 HP Rp2 Jutaan Paling Worth It Juni 2025, Cocok Buat Harian dan Gaming Ringan

  • Jl. Medan Merdeka Barat
  • Jl. MH Thamrin
  • Jl. Jenderal Sudirman
  • Jl. Rasuna Said
  • Jl. MT Haryono
  • Jl. Gatot Subroto

Dan sejumlah ruas lainnya yang terhubung ke gerbang tol dalam kota.

Siapa Saja yang Dikecualikan? Terdapat sejumlah kendaraan yang dikecualikan dari aturan ini, seperti kendaraan dinas TNI/Polri, ambulans, kendaraan umum berpelat kuning, kendaraan listrik, hingga kendaraan darurat bencana.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# plat nomor
# DKI Jakarta
# DKI Jakarta
# kendaraan

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.